Launching Aplikasi Srikandi, Arsip Kabupaten Serang Bakal Lebih Tertata

9 November 2023, 14:07 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah didampingi Kepala DPKD Kabupaten Serang Aber Nurhadi saat melaunching aplikasi Srikandi di aula Tubagus Suwandi, Rabu 8 Oktober 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melaunching aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi alias Srikandi.

Adanya Aplikasi Srikandi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan kearsipan di Kabupaten Serang.

Launching dilakukan di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang dan dihadiri oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Pemkab Serang Bagikan Bonus Atlet Rp3,4 Miliar, Tatu: Biar Terlambat yang Penting Sampai

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi untuk pengelolaan arsip secara digital.

Sehingga pengelolaannya lebih optimal.

Menurutnya, pengelolaan arsip secara digital ini akan mempermudah seluruh OPD untuk penyimpanan arsipnya.

Kemudian dapat mudah dicari ketika dibutuhkan.

"Dokumen pemerintahan harus kita simpan dengan baik. Kalau dalam bentuk kertas kan ada kelemahan," ujarnya Kepada Kabar.

Kemudian, pengelolaan arsip secara digital juga dinilai lebih aman dan efesien.

"Karena kalau secara manual membutuhkan ruang yang cukup besar, kemudian juga kita tidak perlu membutuhkan kertas," jelasnya.

Tatu meminta kepada seluruh OPD untuk ikut serta menggunakan aplikasi ini.

"Semua OPD harus ikut menerapkan ini, nanti dilakukan evaluasi oleh dinas terkait, karena ini aplikasi yang penting," ujarnya.

Aplikasi ini, juga akan terintegrasi dengan aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu.

Aplikasi ini sudah dilaunching pada beberapa waktu lalu dan akan menjadi aplikasi yang mengintegrasikan seluruh pelayanan di Kabupaten Serang.

Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Suminarsih mengatakan, aplikasi Srikandi bertujuam untuk membuat penata kelolaan arsip daerah agar lebih efektif dan efesien.

Ia mengatakan, aplikasi ini diharapkan dapat diimplementasikan di seluruh OPD Pemkab Serang.

"Sehingga amanah dari SPPI ini bisa diterapkan karena berkaitan dengan adanya penilaian-penilaian termasuk revormasi birokrasi," ujarnya.

Baca Juga: Disnakertrans Kabupaten Serang Ungkap Alasan Belum Munculkan Angka Usulan UMK 2024

Kemudian pihaknya juga akan melakukan evaluasi sejauh mana penerapan aplikasi tersebut di pemerintah daerah.

"Dalam aplikasi ini masih ada pengembangan. Apabila ada kekurangan akan kita perbaiki, supaya lebih sempurna, kita menerima masukan dari pemerintah daerah," ucapnya.

Kepala DPKD Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan, ia beruntung dalam launching tersebut bupati langsung memerintahkan semua OPD dan kecamatan untuk menginput data ke aplikasi Srikandi.

Ia memiliki target pasca launching paling lambat bulan depan akan dipanggil kembali untuk memastikan para operator sudah memahami tugasnya atau belum.

"Jadi 29 OPD 29 kecamatan sudah dilatih diberi akun dan ada OPD yang terus berkoordinasi dengan kami, untuk memastikan mereka sudah lancar dan sudah bisa memahami aplikasi yang ada," ujarnya.

Oleh karena itu kedepan akan dibuat secara periodik tiga atau empat bulan sekali untuk mengumpulkan para operator agar dilakukan evaluasi.

Baca Juga: Tingkat Kesuksesan Seseorang Berdasarkan Golongan Darah, A Pekerja Keras, AB Utamakan Kebebasan

Dirinya berharap dengan perintah langsung Bupati, OPD dan kecamatan jadi punya tanggung jawab dan terpanggil untuk memaksimalkan Srikandi.

Sebab arsip sudah masuk salah satu penilaian Kemenpan RB.

"Kita kemarin (penilaian kearsipan ) paling rendah hanya 55. Idealnya 75. Oleh karena itu kedepan tidak boleh lagi begitu harus ada peningkatan. Karena bagaimana pun ini sudah dilakukan penilaian oleh pusat," tuturnya.

Ia mengatakan penggunaan aplikasi Srikandi bukan hanya tanggung jawab DPKD, tapi semua OPD seperti diarahkan bupati.

Dia berharap kedepan bisa ada semacam awarding atau penghargaan pada OPD dan kecamatan terbaik dan terjelek dalam penggunaan aplikasi Srikandi. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler