Disnakertrans Kabupaten Serang Ungkap Alasan Belum Munculkan Angka Usulan UMK 2024

- 9 November 2023, 10:41 WIB
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami saat menjelaskan alasan belum memunculkan angka usulan UMK 2024, Rabu 8 Oktober 2023.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami saat menjelaskan alasan belum memunculkan angka usulan UMK 2024, Rabu 8 Oktober 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Ratusan buruh Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Bupati Serang, Rabu 8 Oktober 2023.

 

Dalam aksi yang dilakukan ratusan buruh dari delapan federasi tersebut salah satunya menuntut kenaikan upah minimun kabupaten kota atau UMK 2024 sebesar 20 persen atau Rp1 juta dari UMK 2023.

Usai melakukan orasi, masa aksi akhirnya diterima audiensi oleh Pemkab Serang yang diwakili Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami.

Baca Juga: Pengangguran Tertinggi Tingkat Nasional, Mahasiswa Kritik Pj Gubernur Banten Al Muktabar

Kadisnakertrans Diana A Utami kemudian melakukan pertemuan dengan perwakilan serikat buruh di ruang rapat Brigjen KH Syam'un hingga sore hari.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami mengatakan kedatangan aliansi serikat pekerja serikat buruh hari ini dalam upaya mempersiapkan UMK 2024.

Aliansi mendesak segera dirapatkan dewan pengupahan Kabupaten Serang.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x