Pria di Bojonegara Kabupaten Serang Diduga Cekik Adik Ipar hingga Tewas, Begini Pengakuan Terduga Pelaku

13 Desember 2023, 21:05 WIB
Petugas Polres Cilegon menggelar ekspose kasus dugaan pembunuhan seorang wanita asal Bojonegara Kabupaten Serang, Rabu 13 Desember 2023. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Seorang pria berinisial N, warga Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang terancam 15 tahun penjara usai diamankan Satreskrim Polres Cilegon karena diduga mencekik seorang wanita berinisial R yang diketahui merupakan adik iparnya hingga tewas.

Hal itu terungkap dalam ekspose kasus tindak pidana dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial R yang digelar Polres Cilegon di aula Mapolres Cilegon, Rabu 13 Desember 2023.

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri mengatakan, kasus tersebut berawal laporan dan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti tim.

“Jadi, awal mula kejadiannya, terduga pelaku N mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu belakang. Terduga hendak meminjam uang untuk membeli bensin sekitar Rp20 ribu,” kata AKP Syamsul Bahri.

Ia menuturkan, korban tidak memiliki uang. Setelah menjawab tidak punya uang, korban masuk ke dalam kamar dan terduga pelaku mengikuti dari belakang sampai masuk ke dalam kamar.

Kemudian, terduga pelaku N, merangkul korban dari belakang dan mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri.

“Korban menolak. Bahkan korban memukul terduga pelaku. Terduga pelaku kalap dan mencekik serta memukul perut korban sebanyak 2 kali hingga akhirnya korban lemas dan tak berdaya hingga meninggal dunia," ucapnya.

"Terduga pelaku berhasil diamankan setelah kejadian (sekitar 2 jam) saat mencari rumput di sekitar rumah korban. Ada bekas cakaran dari korban ditubuh terduga pelaku,” sambungnya.

AKP Syamsul Bahri menambahkan, terduga pelaku disangkakan dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Korban ini ternyata masih punya hubungan keluarga dengan terduga pelaku. Kami jerat terduga pelaku dengan ancaman 15 tahun penjara,” ucapnya.

Sementara itu, terduga pelaku N mengaku bahwa dirinya tertarik kepada korban karena sering ketemu dan muncul hasrat birahi ingin berhubungan layaknya suami istri.

“Hasrat ingin berhubungan suami istri saya timbul setelah melihat R. Padahal ia adalah adik istri saya. Atas kejadian ini saya menyesal,” ucapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler