Anak ASN Pemkab Serang Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayahnya

4 Januari 2024, 11:15 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan terhadap anak ASN di Kabupaten Serang yang diduga dilakukan ayahnya. /Karolina Grabowska/Pexels


KABAR BANTEN - AM (43) seorang aparatur sipil negara atau ASN Pemkab Serang mengungkapkan kasus kekerasan yang dialami anaknya AZ (7).

Kasus kekerasan yang dialami AZ tersebut diduga dilakukan ayah kandungnya BR (41) yang juga bekerja sebagai honorer di lingkungan Pemkab Serang.

Kasus kekerasan yang dialami AZ disebut sang ibu AM telah dilakukan sejak 2022, dan terakhir kali dilakukan pada 2023.

Baca Juga: 1,2 Juta Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden Tiba di Gudang KPU Kabupaten Serang

AM yang merupakan ibu korban mengatakan, kejadian kekerasan yang dialami anaknya terbaru terjadi pada 14 Desember 2023.

Saat itu pagi hari, ia sedang berada di kamar mandi.

Sementara saat itu dua anaknya ada di kamar bersama ayahnya BR yang sedang tidur.

Namun tiba-tiba saja terdengar suara anak AZ bertengkar dengan adiknya.

Adiknya kemudian menangis, dan ia pun membiarkan hal tersebut lantaran masih ada di kamar mandi.

Selain itu di kamar juga ada suaminya.

"Ayahnya (suaminya) tiba-tiba marah-marah saya biarin, tiba-tiba saya dengar suara pak puk, suara mukul. Suami saya sedang tidur merasa terganggu, jadi karena hal sepele," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 3 Januari 2023.

Mendengar suara tersebut ia kemudian langsung keluar dari kamar mandi.

Pada saat itu posisi anaknya sedang tiduran bersama sang ayah BR.

Sementara posisi anaknya seperti orang ketakutan.

"Anak saya meringkuk kaya ketakutan, anak saya nangis lihat saya. Saya bilang kamu diapain, dia diam saja," ucapnya.

Kemudian sebelum berangkat sekolah, ia kembali bertanya pada anaknya, dan sang anak menjawab jika dia dipukul dua kali dan dicubit sambil dipraktekkan.

Mendengar jawaban itu, AM kemudian marah.

Sebab ia teringat perlakuan suaminya pada anaknya setahun lalu.

Saat itu tepatnya tahun 2022, anaknya pernah diseret dari tangga atas hingga bawah.

Baca Juga: 17 Nama Bayi Perempuan Islami Modern 2024 Bermakna Cantik, Bersinar dan Menyebut Nama Allah SWT

Kemudian posisi lengannya menempel ke besi peganganan tangga sampai ke bawah.

"Lengannya merah. Saya kira waktu itu biasa cuma nasihatin sambil marah biasa karena saya juga biasa begitu (memarahi tanpa memukul), ternyata setelah turun anak saya ngeluh sakit dan panas badannya," ucapnya.

Sang anak pun enggan berangkat sekolah, kemudian setelah dibujuk akhirnya mau.

Namun kemudian di sekolah AZ terus menangis dan meminta dijemput.

Ia pun kemudian menjemput anaknya tersebut di sekolah sesampainya di rumah AZ langsung tertidur dan tidak bangun bangun beberapa lama layaknya orang pingsan.

"Mungkin trauma," katanya.

AR mengatakan, sang anak mengalami sakit kepala sekitar dua pekan akibat kejadian itu.

Dari cerita sang anak akhirnya ia tahu jika dia mengalami kekerasan dari sang ayah.

Selain diseret, kepala AZ juga sempat diteken dengan kedua tangannya.

Hal itu lah yang menyebabkan sakit kepala sang anak dua pekan.

"Waktu itu anak saya kelas 1 SD, sekarang kelas 2," ucapnya.

Selama ini tindak kekerasan tersebut hanya dilakukan pada anaknya, sementara pada dirinya hanya sebatas bicara kasar dan maki-maki.

"Kalau pukul ga pernah, cuma ke anak. Kalau ke yang kecil pernah dipukul cuma gak separah yang besar," katanya.

Selama ini ia mengaku sudah tidak tahan dan telah meminta diceraikan.

Namun suaminya menolak untuk bercerai.

Alasan ingin bercerai karena sang suami BR kerap berlaku kasar.

"Sudah dari lama sejak baru menikah," ucapnya.

Ia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Komnas PA Kabupaten Serang pada 10 Desember 2023.

"Masih proses informasinya," ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kabar Banten terkait kasus tersebut kepada Komnas PA Kabupaten Serang melalui saluran WhatsApp belum ada respon. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler