Video Gudang Logistik Berantakan Beredar, Bawaslu Kabupaten Serang: Banyak Temuan

2 Februari 2024, 09:20 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon menjelaskan kondisi gudang KPU yang berantakan saat video diduga kericuhan beredar. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Pasca beredarnya video kondisi gudang logistik KPU Kabupaten Serang yang berantakan pada Rabu 31 Januari 2024, sejumlah pihak memberikan perhatian khusus.

Salah satunya dari Bawaslu Kabupaten Serang, pihaknya meminta agar KPU Kabupaten Serang melakukan sejumlah perbaikan di gudang logistik KPU Kabupaten Serang.

Bahkan Bawaslu Kabupaten Serang menilai KPU Kabupaten Serang tidak memiliki konsep dan manajemen yang baik untuk mengatur gudang logistik KPU Kabupaten Serang.

Baca Juga: Video Kericuhan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Serang Beredar, Nasehudin: Semua Kondusif

Seperti diketahui, video diduga kericuhan di gudang KPU Kabupaten Serang beredar di jaringan WhatsApp dan media sosial Rabu 31 Januari 2023 malam.

Dalam video berdurasi sembilan detik tersebut, terlihat kardus berserakan di gudang KPU Kabupaten Serang.

Kemudian dalam video itu juga seseorang yang sedang berada di gudang KPU terdengar menarasikan dalam suasana sibuk.

Sementara kondisi gudang acak-acakan.

"Analisa Bawaslu, KPU Kabupaten Serang kurang terkonsep dan terorganisir pekerjaan di KPU Kabupaten Serang. Harusnya dimanajemen dengan baik diatur jangan sampai gudang itu terjadi kericuhan dan ketidak kondusifan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon kepada Kabar Banten, Kamis 1 Februari 2024.

Furqon mengatakan, menyikapi kondisi gudang saat ini, pihaknya telah memberikan imbauan kepada KPU Kabupaten Serang.

Diantaranya apabila situasi di gudang tidak kondusif Bawaslu Kabupaten Serang akan berikan saran dan perbaikan.

"Kondisi acak-acakan terjadi dua hari lalu bahkan di malam Rabu sudah tidak terarah keadaan," ucapnya.

Oleh karena itu Bawaslu langsung mengambil inisiatif untuk menstop pekerjaan dan gudang ditutup.

Namun diakui dia ketika saat itu juga turun ke gudang KPU, disana banyak surat suara yang terinjak, kotak suara bergeser dan tidak terkontrol.

"Kalau itu pecah siapa yang akan tanggung jawab," ucapnya.

Selain itu ada juga ditemukan penyortiran surat suara di luar gudang, apabila terjadi hujan maka siapa yang akan bertanggung jawab.

Lebih konyol kata dia orang yang masuk ke gudang tidak terkontrol.

"Semua orang bisa masuk kesitu kalau disitu ada oknum surat suara dibawa pulang bahaya juga," katanya.

Furqon mengatakan, di gudang tersebut terdapat logistik surat suara, sampul kertas, kotak suara, ATK dan lainnya.

Baca Juga: Agar Bernilai Ekonomis, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Minta SMK Negeri 2 Pandeglang Berdayakan Lahan Sekolah

Ia mengaku menggelengkan kepala melihat kondisi demikian kacau di gudang.

Di gudang tersebut seharusnya hanya ada PPK dan PPS, namun dalam hal ini KPU semestinya bisa memanajerial PPK dan PPS yang masuk.

"Tidak sekaligus, ada cluster, jam ini kecamatan ini, jangan sampai kecamatan yang satu dengan yang lainnya itu semua masuk ke gudang, iya aja kalau PPK dan PPS ngerti dan paham, kalau tidak mengerti dan paham ini akan mengakibatkan kefatalan surat suara tertukar penempatan didalam kotak yang sudah tersegel. Itu kan tidak bisa sekonyong-konyong dibuka harus ada berita acara," tuturnya.

Menyikapi kondisi itu ia merekomendasikan beberapa hal.

Pertama KPU diminta mengkondusifkan gudang, seterilisasi gudang KPU.

Kedua cermati petugas PPK PPS yang masuk ke gudang KPU jangan sampai orang lain masuk ke gudang KPU dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ketiga atur sebagus mungkin manaje sebaik mungkin terkait petugas kecamatan biar bisa dijeda dalam aturan waktu. Jangan sampai sekarang kecamatan sekaligus yang mengakibatkan ketidak kondusifan di gudang," ucapnya.

Furqon mengatakan pekerjaan yang dilakukan di gudang saat ini adalah penyortiran surat suara dan dimasukkan ke kotak suara.

Ia khawatir ada petugas yang tidak paham, karena di luar Kabupaten Serang ada yang terjadi surat suara salah kamar.

"Itu sudah disegel, kalau sudah disegel tidak sekonyong-konyong bisa dibuka itu harus ada Bawaslu dan berita acara," katanya.

Untuk di gudang KPU sendiri akibat kekacauan yang terjadi belum ditemukan ada surat suara atau logistik yang rusak.

Namun ia sempat menemukan ada surat suara beda warna, surat suara provinsi seharusnya berwenang biru menjadi ungu.

"Kami sudah sampaikan ke KPU Kabupaten Serang. Kalau untuk warna biasanya karena percetakan. Itu terjadi karena seharusnya sortir dulu baru lipat, kalau itu tidak disortir langsung dilipat sehingga yang beda warna tetap masuk ke surat suara yang dikatakan tidak rusak. Jumlahnya kami belum tahu karena kami hanya ambil sampel, pas ketemu itu," ucapnya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler