Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Serang Bakal Tertibkan APK Tanpa Pandang Bulu

10 Februari 2024, 11:55 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat melakukan apel siaga di Alun alun Kramatwatu Kabupaten Serang, Jumat 9 Febuari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang bakal melakukan penertiban alat peraga kampanye atau APK di semua kecamatan di Kabupaten Serang.

Penertiban APK di Kabupaten Serang tersebut dilakukan dimulai hari Minggu 11 Februari 2024 atau saat masa tenang Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Bawaslu Kabupaten Serang saat melakukan apel siaga pengawasan di Alun-alun Kramatwatu Jumat 9 Febuari 2024.

Baca Juga: Jelang Masa Tenang, KPU Banten Ingatkan Peserta Pemilu 2024, Begini Pesannya

Apel siaga pengawasan diikuti hampir 700 peserta dan dihadiri Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna, anggota Bawaslu Provinsi Banten, KPU Kabupaten Serang, dan sejumlah kepala OPD di Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, menjelang masa tenang Bawaslu Kabupaten Serang memiliki time line untuk menegaskan rapat dengan semua unsur Forkompinda.

Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan penertiban APK di semua wilayah.

Sebab APK yang saat ini sudah terpasang jumlahnya lebih banyak daripada yang sebelumnya pernah ditertibkan mencapai 15 ribu APK.

"Oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Serang akan turun langsung semua hari Minggu di semua kecamatan. Kita sisir bukan hanya di jalan protokol utama tapi juga ke setiap desa dan perkampungan akan ditertibkan semua," ujarnya kepada Kabar Banten.

Furqon mengatakan, surat imbauan sudah dikirimkan ke KPU, dan parpol. Apabila parpol mau menertibkan APK secara mandiri itu dipersilakan.

Namun karena Sabtu pukul 00.00 sudah masuk masa tenang maka parpol maupun Bawaslu kemungkinan belum bisa menertibkan.

"Maka penertiban akan dilakukan hari Minggu tersebut semua tanpa terkecuali," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, KPPS di Kota Serang Makin Masif Woro Woro ke Warga

Selain itu, Bawaslu juga akan mulai melakukan patroli pada Minggu 11 Februari bersama Forkompinda.

Tujuannya untuk mencegah money politik alias serangan fajar jelang pencoblosan.

"Maka kami instruksikan panwascam PKD untuk melakukan patroli pengawasan yang dibantu PTPS," tuturnya.

Namun instruksi Bawaslu RI, PTPS diusahakan H-1 agar sudah beristirahat.

Makanya kata dia patroli secara detail akan dilakukan panwascam dan PKD.

Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, seperti disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Serang, bahwa akan ada kegiatan penertiban APK.

Dalam kegiatan itu akan dibantu oleh OPD Pemda seperti Dishub, Satpol PP dan Kesbangpol.

"Namun sesungguhnya yang lebih penting untuk mengawal jalannya demokrasi di Kabupaten Serang yang disitu ada KPU selalu penyelenggaraan, Pemda yang mensupport pelaksanaan kegiatan Pemilu 2024 yang harus dipastikan dengan baik berjalan luber jurdil. Itu sudah kami laksanakan dan kami dari Pemda juga disamping mensuport personil juga anggaran kita sedang persiapan pembentukan desk Pemilu dan pilkada, itu terdiri dari Forkompinda dan OPD terkait," ujarnya.

Nanang mengatakan, di Kabupaten Serang ada 4.425 TPS yang harus dipastikan berjalan dengan baik.

Ketiak penyelenggara dan pengawasan bisa berjalan baik maka akan tercipta kondisi kondusif, semua akan merasa puas.

"Dari 4.425 ada 63 blankspot nanti akan susah pelaporan. Kita melalui Kom info sudah bergerak kemarin insyallah besok sampai Minggu selesai tidak ada daerah blankspot," ucapnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler