Aktivis Sebut Penanganan Pascabencana di Kabupaten Lebak Belum Maksimal

25 September 2020, 19:47 WIB
Sejumlah aktivis mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan kantor BPBD Lebak, Jumat, 25 September 2020. /Galuh Malpiana/

KABAR BANTEN - Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Lebak berunjuk rasa di depan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Jumat, 25 September 2020. Dalam aksi itu, mahasiswa menilai kinerja BPBD dalam penanganan masalah kebencanaan belum maksimal.

Aksi unjuk rasa melibatkan berbagai organisasi kemahasiswaan dan pelajar. Antara lain, Keluarga mahasiswa Lebak (Kumala) PW Rangkasbitung, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Lebak, Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) Pengurus Daerah Lebak.

Dalam orasinya, mahasiswa meminta BPBD Lebak mengevaluasi kinerjanya dalam penanganan pascabencana di Kabupaten Lebak. Sebab, selama ini penanganan masalah pascakebencanaan belum benar-benar maksimal.

"Harus ada evaluasi kinerja. Karena, kami menilai penanganan pascabencana belum maksimal," kata Korlap aksi, Muhamad Wahyu.

Baca Juga : Sempat Jadi Kebanggaan, Floating Air Mancur di Lebak Kini Seperti 'Rongsokan'

Menurut dia, pemerintah daerah melalui BPBD masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk memikirkan nasib warga di 6 kecamatan yang terdampak bencana banjir bandang awal tahun 2020 lalu. Korban terdampak bencana belum memiliki tempat tinggal yang layak, sehingga masih menempati Hunian Sementara (Huntara).

"Selain itu, sebagian korban bencana juga masih belum mendapatkan haknya, yakni bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan stimulan yang telah dijanjikan oleh pemerintah," ucapnya.

Untuk itu, pemerintah daerah harus segera menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi guna mempercepat penyaluran bantuan, baik DTH maupun stimulan yang telah menjadi hak para korban terdampak bencana.

"Kita harap hak para korban terdampak bencana dapat segera terelasi. Jangan hambat dengan persyaratan administrasi yang terbelit-belit," harapnya.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana Harian BPBD Lebak, Ajis Suhendi mengatakan, bantuan DTH saat ini sudah mulai tersalurkan ke rekening masing-masing korban terdampak di dua kecamatan, yakni Maja dan Curugbitung melalui bank penyalur.

"Sedangkan, untuk 4 kecamatan lainnya, DTH akan mulai tersalurkan 28 September 2020," katanya.

Untuk bantuan dana stimulan, pihaknya bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan stimulan senilai Rp10 juta.

"Untuk korban terdampak bencana yang rumahnya rusak ringan Rp25 juta. Sementara, untuk rusak sedang dan berat Rp50 juta," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler