6 Kecamatan di Kota Cilegon Selesai Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024, 2 Kecamatan Masih Berjalan

27 Februari 2024, 17:50 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 terkait penghitungan suara tingkat PPK di Kota Cilegon. /kpu.go.id

KABAR BANTEN - Sebanyak 6 Kecamatan di Kota Cilegon telah selesai melakukan penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat PPK. Untuk 2 Kecamatan lagi tengah berjalan. Hal itu dikarenakan beberapa faktor sesuai hasil rakor dengan saksi partai.

Informasi yang berhasil dihimpun, 6 Kecamatan yang telah selesai melakukan penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat PPK di Kota Cilegon adalah, Kecamatan Citangkil, Ciwandan, Pulomerak, Gerogol, Purwakarta dan Cilegon.

Sementara untuk Kecamatan Jombang dan Cibeber, sampai saat ini masih dilakukan penghitungan suara Pemilu 2024. Hanya tinggal 1 Kelurahan dan beberapa TPS.

Komisioner KPU Cilegon Bidang Tekhnis dan Pencalonan, Urip Heryantoni mengatakan, 6 PPK yang telah selesai melaksanakan penghitungan menggunakan sistem Panel.

"Kecamatan Citangkil ada 3 Panel. Dan semalam infonya selesai. Kecamatan lain 2 Panel," kata Urip, Selasa 27 Februari 2024.

Ia menuturkan, untuk Kecamatan Cibeber dan Jombang, selain 2 Panel, mereka juga menyepakati sampai pukul 21.00 WIB.

"Sebenarnya memang masih ada waktu sampai tanggal 3 Maret 2024. Namun karena kesepakatan dengan para saksi, ada yang selesai dan belum," ujarnya.

Usai melaksanakan penghitungan, para PPK akan melakukan rekap dan membuat berita acara untuk arsip.

"Selanjutnya akan dilakukan penghitungan surat suara pada tingkat Kota. Kami akan rakor, kapan pelaksanaan penghitungan, nanti hasil dari rakor," tuturnya.

Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus mengatakan, untuk di Kecamatan Citangkil, menggunakan 3 Panel. Karena jumlah Kelurahan paling banyak.

"Memanfaatkan luas halaman, PPK bekerjasama dengan Kecamatan Citangkil membuat 3 Panel. Karena ada 7 Kelurahan dan jumlah DPT paling banyak sekitar 54 ribu," ucapnya.

Semalam, ujar dia, penghitungan PPK Kecamatan Citangkil selesai sekitar pukul 02.00 WIB. Mengingat kondisi para anggota PPK sudah terkuras habis, maka akan dilanjutkan penanda yang aman.

"Kalau tidak hari ini atau besok, rekapan dan penandatanganan berita acara dilakukan oleh para saksi," ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler