Penanganan Dugaan Kecurangan Pemilu Dinilai Tidak Jelas: Pengamat: Bawaslu Jangan Jadi Penonton

6 Maret 2024, 08:00 WIB
Adib Miftahul, pengamat politik yang menyoroti kinerja Bawaslu. /Dok. Adib Miftahul

KABAR BANTEN – Kinerja Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota disorot. Ini karena penanganan dugaan kecurangan pemilu dinilai tidak jelas.

Bahkan Bawaslu di Banten dianalogikan seperti wasit yang tidak pernah meniup peluit di saat publik diramaikan dengan informasi dugaan kecurangan pemilu.

Hal itu disampaikan Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kajian Politik Nasional Adib Miftahul saat menyikapi adanya laporan dugaan kecurangan pemilu berupa penggelembugan suara DPR RI Dapil Banten II ke Bawaslu Provinsi Banten.

Baca Juga: Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu Pileg 2024, Partai Demokrat Kota Serang Laporan ke Bawaslu Banten

Laporan sebagaimana diketahui disampaikan DPC Partai Demokrat Kota Serang pada Senin 4 Maret 2024.

Ia menilai, laporan tersebut merupakan persoalan yang kesekian kalinya setelah dugaan yang sama terjadi di wilayah Kota Tangerang.

“Ini sekian kali di beberapa daerah, ada Kota Tangerang, ada Kabupaten Tangerang,” ujar Adib kepada Kabar Banten pada Selasa, 5 Maret 2024.

Namun menurutnya, proses penyelesaian yang dilakukan Bawaslu atas laporan-laporan yang masuk seperti tidak sesuai dengan harapan publik.

“Publik banyak yang mengansumsikan, jangan salah juga publik mengansumsikan begitu karena memang penyelesaian dari Bawaslu ini nyaris tidak memenuhi rasa trust di masyarakat,” katanya.

Kata Adib, penyelesaian atas laporan dan informasi dugaan kecurangan tidak terlihat progresnya. Bahkan cenderung tidak jelas.

"Jadi seolah-olah penyelesaian itu-itu aja. Tidak jelas dan cenderung memang hangat hangat tai ayam,” katanya menganalogikan proses penyelesaian dugaan kecurangan di Bawaslu.

Padahal katanya, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang merupakan salah satu lembaga yang dibiayai melalui angaran negara, bisa menunjukan kerja terbaiknya.

“Maka dari itu, ayo Bawaslu, ini orang lagi teriak-teriak soal kecurangan, harusnya Bawaslu yang dikasih anggaran lumayan besar bisa membuktikan itu kepada publik,” katanya.

Ia mengingatkan Bawaslu Provinsi Banten harus membuktikan dalam momentum Pemilu 2024 menjadi pelayan dalam menyelesaikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Maka dari itu menurut saya momentum tepat ini harus dibuktikan oleh Bawaslu. Sejauh mana memang penyelenggara pemilu,” Katanya.

Iapun menganalogikan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai wasit dalam sebuah permainan. Namun ia lagi-lagi menilai perannya hampir tidak terlihat.

“Dia ini wasit, wasit masa engga pernah niup peluit, kasarnya begitu. Apalagi kasih kartu kuning apalagi merah. Kalau memang begitu wasit engga usah jadi wasit, jadi penonton saja. Analoginya begitu,” katanya.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan  Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Serang mencium adanya dugaan penggelembungan suara untuk Calon Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI daerah Pemilihan (Dapil) Banten II Serang dan Cilegon.

Dugaan penggelembungan suara itu menguntungkan salah satu peserta Pemilu 2024. Persoalan itupun sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten, Senin 4 Maret 2024.

Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang Muhammad Farhan Azis mengatakan, bukti dugaan penggelembungan suara sudah ada.

Baca Juga: Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu Pileg 2024, Partai Demokrat Kota Serang Laporan ke Bawaslu Banten

Sehingga kecurigaan adanya penggelembungan suara untuk DPR RI di salah satu partai politik menguat.

"Kita mencurigai dan memiliki bukti yang kuat terkait dugaan penggelembungan suara hasil Pemilu 2024 khusus tingkat DPR RI," katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler