Pedoman Dakwah di Masa Pandemi Versi MUI Banten

29 September 2020, 11:53 WIB
Suasana workshop bertajuk “Pedoman Dakwah Pada Masa Pandemi” yang dilaksanakan MUI Provinsi Banten di Kantor MUI Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 29 September 2020 /Sutisna/

KABAR BANTEN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten memberikan pedoman dakwah di Banten yang dapat dijadikan rujukan pada masa pandemi Covid-19. Sehingga dalam ceramah keagamaan tidak terjadi penularan Covid-19.

Demikian terungkap dalam workshop bertajuk “Pedoman Dakwah pada Masa Pandemi” yang dilaksanakan MUI Provinsi Banten di Kantor MUI Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 29 September 2020.

Pengurus MUI Banten H. M. Rasna Dahlan mengatakan, pada prinsipnya metode maupun materi dakwah yang disampaikan pada masa pandemi tidak berbeda.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

“Sesungguhnya metodologi dakwah yang disajikan para dai di Banten khususnya maupun daerah lain di Indonesia ini saya kira pada dasarnya sama, tidak ada perbedaan,” katanya.

Adapun yang membedakan dan perlu dilakukan oleh pendakwah yaitu memastikan acaranya mematuhi protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan lain-lain.

Langkah ini sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kutuk Keras Penusukan Syekh Ali Jaber, Ulama Banten Minta Pengamanan Dakwah Ditingkatkan

“Sebab covid ini ternyata bisa memberikan penularan dari seseorang kepada orang lain. Untuk mencegah yang tidak diinginkan itu harus menggunakan protokol kesehatan yang dianjurkan bahkan disarankan oleh pemerintah,” ujarnya.

Tidak hanya MUI, saran serupa juga disampaikan oleh ormas islam di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

“Kalau isi dakwahnya mah sama tidak ada persoalan. Maka dengan kondisi pandemi ini dakwah dilakukan zoom, rapat juga sama,” katanya.

Pria yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banten ini menuturkan, sejauh ini kegiatan kegamaan di Provinsi Banten tetap berjalan. Hanya saja terjadi pembatasan dalam setiap pelaksanaannya.

Baca Juga: MUI Banten Terbitkan Buku Melawan Faham Komunis

“Kegiatan keagamaan jalan seperti biasa, itu tadi misalnya kegiatan keagamaan pernikahan juga jalan. Cuma tadi menjaga, cuci tangan, pakai masker. Kemudian juga terbatas, sekarang PSBB ini ada kebijakan tidak boleh lebih 30 orang,” tuturnya.

Dia mengakui masih ditemukan kegiatan keagamaan yang tak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang berlangsung di wilayah pelosok perkampungan.

“Diharapkan para pemerintah, para pemuka agama kiai, pimpinan Ormas Islam diharapkan memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat. Supaya masyarakat memahami tentang betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan seterusnya. Walaupun masih banyak belum memahami, menganggap remeh covid. Tapi buktinya banyak yang meninggal karena covid,” ujarnya.

Sekretaris Umum MUI Banten H. Zakaria Syafe’i mengatakan, pihaknya selalu turut serta dalam kegiatan penanganan Covid-19. Bahkan telah dibentuk bagian khusus yaitu Satgas Covid-19. “MUI selalui memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Satgas Covid-19,” ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler