Pj Gubernur Banten Al Muktabar Terus Pantau Perkembangan Kasus Situ Ranca Gede Jakung

14 Maret 2024, 07:30 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar bicara soal Situ Ranca Gede Jakung. /Irfan Muntaha/Kabar Banten

KABAR BANTEN – Kasus dugan alih fungsi Situ Ranca Gede Jakung di Kabupaten Serang menjadi kawasan pabrik, masih menjadi perhatian publik.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar juga mengikuti perkembangan kasus yang sedang ditangani Kejati Banten itu.

“Mekanisme hukum, kita mengikuti perkembangan saja. Jadi pemerintah daerah mengikuti perkembangan aspek hukum sesuai peraturan perundangan saja,” ujar Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu 13 Maret 2024.

Baca Juga: Alih Fungsi Situ Ranca Gede Jakung Disorot, Dewan: Semua Aset Pemprov Banten Harus Bersertifikat

Atas persoalan itu, Pemprov Banten menyesuaikan dengan proses hukum yang sedang berlanjut.

“Karena dia tadi dalam proses hukum ya kita mengikuti itu, kita menyesuaikan. Ya mengikuti perundangan peraturan yang berlaku,” katanya.

Dukungan agar Kejati Banten mengusut tuntas kasus tersebut terus mengalir. Salah satunya datang dari Plt. Ketua DPD KNPI Banten Ahmad Jayani.

Ia menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas kasus alih fungsi Situ Ranca Gede Jakung di Kabupaten Serang.

"Kita kawal kasusnya sampai selesai,” katanya.

Sebelumna, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten H. Muhammad Faizal mengatakan, seluruh aset yang merupakan milik Pemprov Banten harus bersertifikat.

"Baik merupakan Aset Situ, maupun setelah yang lainnya. Semua memang harus dalam proses sertifikat semua,” ujar Faizal.

Ia pun menekankan agar program sertifikat aset Pemprov Banten benar-benar diupayakan.

“Harus dilakukan semua sertifikat untuk mengejar target bahwa semua yang menjadi aset Provisni di Banten harus disertifikt,” katanya.

Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Provinsi Banten Muhammad Fadli meminta, proses hukum atas kasus Situ Ranca Gede Jakung harus tuntas.

"Yang jelas situasi ini harus diselesaikan segera secara hukum apakah terjadi penyelewengan atau tidak supaya aset Pemprov Banten bisa diselamatkan," katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler