Tekan Angka Gizi Buruk, Ratusan Balita di Kota Serang Akan Terima Bantuan Pangan

30 September 2020, 05:01 WIB
ilustrasi Gizi Buruk /

KABAR BANTEN - Dinas Pertanian Kelautan dan Peternakan (DPKP) Kota Serang berencana menyalurkan bantuan pangan mentah kepada 400 balita di wilayahnya. Bantuan tersebut sebagai upaya untuk menurunkan angka gizi buruk dan stunting di Kota Serang.

Kepala Bidang (Kabid) Pangan pada DPKP Kota Serang Andriyani mengatakan, saat ini bantuan tersebut masih dalam tahap pengadaan.

“Bantuannya bukan lagi untuk masyarakat luas, tapi ini khusus untuk balita-balita yang membutuhkan,” katanya, Selasa 29 September 2020.

Ia menuturkan, bantuan berupa bahan pangan mentah yang bergizi dan seimbang, mulai dari kacang hijau dan gula merah sebagai sumber protein nabati, wortel, serta jagung manis sebagai sayuran, dan lain sebagainya.

“Kemudian juga buah-buahan, seperti jeruk, hingga karbohidratnya dari kentang. Ini untuk memenuhi kebutuhan makanan yang bergizi dan seimbang untuk balita,” ujarnya.

Baca Juga : Selama Pandemi, Kasus Gizi Buruk di Kota Serang Bertambah 83 Anak

Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk validasi data penerima bantuan.

“Dalam bantuan ini, tentu kami bekerja sama dengan Dinkes yang juga merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam hal kesehatan masyarakat. Terutama Dinkes yang memiliki data balitanya,” ucapnya.

Bantuan pangan mentah kepada balita tersebut, ditargetkan mulai disalurkan pada pertengahan Oktober 2020, sambil menunggu data yang diberikan Dinkes Kota Serang.

“Kami upayakan bulan Oktober di minggu kedua sudah disalurkan kepada balita. Sementara, pendataan kami inginnya akhir September ini sudah ada, tapi kami memaklumi, karena Dinkes saat ini sibuk menangani Covid-19. Mungkin paling telat awal Oktober sudah ada (datanya),” ucapnya.

Baca Juga : Gizi Buruk di Kota Serang Capai 101 Kasus

Kepala DPKP Kota Serang Edinata Sukarya mengatakan, bantuan tersebut baru pertama kali diberikan dan direncanakan terus dilakukan pada tahun-tahun berikutnya.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 42/M.PPN/HK/04/2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021.

“Atas dasar ini, kami sebagai OPD terkait turut serta untuk intervensi penurunan angka stunting di Kota Serang,” tuturnya.

Ia menilai, program tersebut sekaligus dibantu dengan OPD terkait lainnya yang juga dapat menurunkan angka stunting yang terjadi pada anak di Kota Serang, sehingga anak dapat tumbuh dengan pemenuhan yang bergizi dan seimbang.

“Ini sangat bagus dan tentunya akan ada program lainnya yang menunjang seperti program pemanfaatan pengarangan taman lestari yang akan diadakan di lokasi yang kasusnya tinggi,” katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler