Capaian Indeks di Bawah 60 Persen, Kota Serang Rawan Bencana

27 Maret 2024, 12:25 WIB
Pj Wali Kota Serang bersama Sekda Kota Serang usai penandatanganan LKPJ Kota Serang. /Dok Promopim Kota Serang/

KABAR BANTEN - Indeks risiko bencana di wilayah Kota Serang masih di bawah 60 persen dari rata-rata nasional, dan hal itu pun menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Sehingga, ke depan hal itu akan dijadikan sebagai program prioritas untuk di tahun-tahun mendatang.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Ina Linawati mengatakan, terdapat beberapa program kerja yang capaiannya masih cukup rendah, khususnya terkait indeks kerawanan bencana.

Baca Juga: Persiapkan TPS Alternatif, KPU Kota Serang Sebut 3 Kecamatan Rawan Bencana

Sehingga, membuat Kota Serang menjadi salah satu daerah yang tingkat kebencanaannya cukup tinggi.

"Untuk capaian masih di bawah 60 persen. Tentunya ini menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan prioritas di tahun-tahun yang akan datan," katanya, usai penandatanganan LKPJ Kota Serang di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (26/3/2024).

Dia menjelaskan, dari sejumlah indikator terkait indeks kerawanan bencana terdapat beberapa yang belum terealisasi atau tercapai sesuai dengan standar yang dicanangkan.

"Memang indeks risiko bencana itu penilaian poinnya dari pemerintah pusat. Jadi, suatu penilaian ancaman terhadap daerah jika terjadi bencana, dan Kota Serang masih agak tinggi," ujarnya.

Namun demikian, dia mengaku, untuk capaian lainnya rata-rata di atas 70 persen terealisasi, seperti pengelolaan persampahan, dan ruang terbuka hijau (RTH) yang saat ini sudah tersedia di beberapa kecamatan.

"Bahkan, RTH dan persampahan itu sudah mencapai 74 persen. Memang belum sempurna, tapi program kerja yang lain ada yang sudah 100 persen capaiannya," tuturnya.

Maka dari itu, ke depan, Pemkot Serang akan lebih fokus dan memprioritaskan indikator yang belum bisa tercapai pada tahun 2023.

"Kami fokuskan pada indeks risiko bencana agar ancamannya lebih kecil. Kalau target 100 poin, artinya capaiannya harus 140 poin," ucapnya.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada, Kota Serang Disebut Daerah Rawan Bencana Puting Beliung dan Banjir

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, setelah laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) ditandatangani akan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.

Termasuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), hingga ke tingkat kecamatan.

"Memang ini hal yang rutin setiap tahun kepala daerah menandatangani LKPJ. Nanti tinggal dilihat mana saja yang masih kurang dan perlu dimaksimalkan," ujarnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler