PPKD Kabupaten Serang Bakal Disahkan, Dindikbud Incar DAK Pusat untuk Kebudayaan

31 Maret 2024, 11:00 WIB
Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Serang Leni Yuliani menjelaskan Penyusunan PPKD Kabupaten Serang. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Kabupaten Serang bakal menjadi salah satu daerah yang memiliki Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah atau PPKD.

Keberadaan PPKD tersebut, kebudayaan di Kabupaten Serang diharapkan bisa lebih maju dan terangkat.

PPKD tersebut juga diharapkan Kabupaten Serang bisa mendapatkan anggaran DAK untuk kebudayaan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Tahun 2024 Dindikbud Kota Cilegon Siapkan Relokasi Untuk 3 SD Negeri

Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Serang Leni Yuliani mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan penyusunan PPKD. 

Sebelum ditetapkan akan ada pembahasan internal lebih dulu bersama sekda.

Sebab PPKD adalah salah satu kurikulum kebudayaan. Di Banten sendiri, baru beberapa daerah yang sudah memiliki PPKD.

"Makanya (Kabupaten) Serang Alhamdulillah sudah tersusun cuma memang langkah selanjutnya ada pembahasan internal yang harus dibahas Sekda, Bapeda, BPKAD, biar kurikulum kebudayaannya terarah," ujarnya.

Karena kata dia kemajuan kebudayaan merupakan salah satu elemen penting. Misalnya di Kabupaten Lebak alasan kebudayaan disana berjalan karena hampir 80 persen anggaran dari pusat jatuh di Kabupaten Lebak.

"Makanya setelah PPKD rampung bisa terpecah (ke Kabupaten Serang)," ucapnya.

Oleh karena itu diharapkan saat PPKD dibahas pimpinan sudah ditetapkan oleh Bupati lebih dulu melalui SK bupati penetapannya.

Dirinya juga berharap Bupati bisa menyerahkan langsung PPKD tersebut ke pemerintah pusat.

"Jadi ingin ada anggaran dari pusat supaya bisa diluncurkan ke Kabupaten Serang," katanya.

Melalui PPKD itu akan dibahas salah satunya bagaimana cara melakukan pengembangan kebudayaan.

Dimana di Kabupaten Serang sendiri ada banyak pelaku budaya yang berpotensi karena Kabupaten Serang punya banyak nilai tradisi yang masih kental.

"Masih sering dilaksanakan kegiatan budaya, makanya gimana caranya keangkat kaya Baduy kenapa bisa semarak karena mereka ada dukungan anggaran pusat. Mudah mudahan Kabupaten Serang juga bisa," ucapnya.

Baca Juga: Relokasi Belum Maksimal, Pedagang Pasar Tunjung Teja Kabupaten Serang Bakal Didata Ulang

Ada beberapa kebudayaan di Kabupaten Serang yang bisa diangkat diantaranya golok Ciomas, ruwat bumi hingga Panjang mulud. Selama ini hal tersebut ingin diangkat hanya ada keterbatasan anggaran.

"Kalau Golok Ciomas sudah masuk cagar budaya dan sudah diakui makanya sayang kalau gak keangkat. Sebagain sudah (diinventarisir) cuma memang kita saat ingin angkat ada keterbatasan anggaran. Mudah-mudahan ketika sudah punya PPKD kita bisa ajukan ke pusat dan pusat berikan DAK," katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler