Jelang Lebaran, Diskoumperindag Awasi SPBU di Kabupaten Serang, Begini Hasilnya

1 April 2024, 12:05 WIB
Petugas Diskoumperindag Kabupaten Serang saat melakukan pengawasan terhadap pelayanan SPBU di jalur utama belum lama ini. /Dok Diskoumperindag Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan atau Diskoumperindag Kabupaten Serang melakukan pengawasan keberadaan SPBU di wilayahnya jelang pelaksanaan hari besar keagamaan nasional.

Dimana hingga saat ini sudah ada empat SPBU yang diawasi oleh petugas Diskoumperindag Kabupaten Serang.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak adanya kecurangan dalam pelayanan yang dilakukan SPBU di Kabupaten Serang.

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat mengatakan pemantauan SPBU dilakukan khusus oleh bidang perdagangan kasi pengawasan.

"Itu khusus ada, sudah mulai berjalan pengawasan SPBU di Kabupaten Serang," ujarnya kepada Kabar Banten, Minggu 31 Maret 2024.

Ia mengatakan rencananya pengawasan akan dilakukan terhadap literan yang digunakan. Sebab biasanya literan yang digunakan ada yang melakukan kecurangan.

"Kita sisir seperti itu, tapi sebelumnya juga kita sudah ada pembinaan pada SPBU di Kabupaten Serang," ucapnya.

Dirinya berharap tidak ada SPBU di Kabupaten Serang yang melakukan kecurangan. Sebab sebelumnya sudah pernah ada contoh SPBU di Kecamatan Kibin yang melakukan kecurangan dan ditindak.

"Selanjutnya sudah diperingatkan semua SPBU di Kabupaten Serang semoga tidak ada yang nakal," katanya.

Ia mengatakan apabila kedapatan SPBU melakukan kecurangan maka sanksi yang diberikan bisa berupa penutupan hingga pidana. Berdasarkan data di Kabupaten Serang total ada 6 SPBU.

"Data SPBU di Kabupaten Serang ada 60, bukan Pom mini kalau itu gak masuk," ucapnya.

Pengawasan sendiri kata dia akan dilakukan secara sampling. Sebab menurut dia apabila satu sudah dipantau akan berdampak pada SPBU lainnya.

Untuk sementara di Kabupaten Serang tidak ada lagi keluhan terkait pelayanan SPBU. Namun demikian pemantauan dilakukan secara rutin.

"Untuk sementara di Kabupaten Serang enggak (ada keluhan) karena jera dengan SPBU di Kibin yang sudah ditindak," tuturnya.

Sementara Pengawas Metrologi Diskoumperindag Kabupaten Serang Maman Arif Rahman mengatakan pengawasan sudah dilakukan terhadap empat SPBU di wilayah Kopo, Jawilan, Tanara dan Pontang. Dimana SPBU tersebut terletak di jalan utama atau yang bersifat vital.

"Rencana Selasa mau star lagi, di Jalan Raya Ciruas - Cikande," ujarnya.

Hasil pengawasan

Berdasarkan hasil pengawasan sementara, semua SPBU masih sesuai toleransi. Ada beberapa yang dicek diantaranya sesuai SOP pengawasan surat keterangan hasil pengujian (SKHP), yang dikeluarkan unit petrologi legal UPT Metrologi Kabupaten Serang.

Kedua dicek segelnya apakah putus atau tidak dan berubah atau tidak. Ketiga dicek didalam dispenser atau mesinnya apakah ada alat tambahan dan dilihat pula segelnya apakah ada tanda batal dan tahun terakhirnya berlaku atau tidak.

"Terakhir dicek uji takar, kita gunakan bejana yang standar, kalau uji takar masuk batas salah yang diizinkan itu no problem," ucapnya.

Menurut dia uji terakhir berupa uji takar paling dilindungi karena menyangkut konsumen untuk melindungi kebenaran pengukuran.

Dalam pengawasan pihaknya melakukan sistem acak. Dimana pengawasan SPBU bisa dilakukan dalam rangka menjelang hari besar keagamaan negara (HKBN) yang tertuang dalam Permendag.

"Bahwa setiap hari besar wajib dilakukan pengawasan. Salah satunya idul fitri atau natal," katanya.

Namun apabila ada pengaduan masyarakat maka pihaknya pun akan terjun. Sebab masyarakat masih sulit untuk membuktikan ketika ada dugaan kecurangan di SPBU hanya sebatas mengira ngira.

"Di kendaraan itu ada indikator BBM itu sebenarnya bukan alat ukur, kalau yang akurat di kita dihasil pengawasan, kan diawasi itu diuji ulang," ucapnya. ***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler