MPP Kabupaten Serang Segera Beroperasi, Ada Puluhan Tenant Berikan Pelayanan

1 April 2024, 13:05 WIB
Penampakan gedung MPP di kawasan Puspemkab Serang yang segera beroperasi. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Gedung Mall Pelayanan Publik atau MPP di Kabupaten Serang sudah selesai dibangun di kawasan Puspemkab Serang.

Keberadaan MPP tersebut akan mempermudah pelayanan perizinan kepada masyarakat di Kabupaten Serang.

Selain itu pembangunan MPP di Puspemkab Serang juga merupakan amanat dari pemerintah pusat.

Dalam waktu dekat MPP di Puspemkab Serang akan dioperasikan dan akan ada puluhan tenant baik dari instansi vertikal maupun OPD di Pemkab Serang yang bakal berikan pelayanan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin mengatakan di Dinasnya ada kegiatan pelayanan perizinan oleh karena itu ia berharap bisa dilakukan percepatan.

Oleh karena itu pihaknya menargetkan paling lambat pada Oktober 2024 gedung MPP di Puspemkab sudah beroperasi.

Keberadaan MPP sebagai bentuk perhatian Pemkab Serang pada percepatan pelayanan perizinan. Bahkan sebagai respon bupati memprioritaskan pembangunan gedung MPP tersebut.

"Sebelumnya kami belum termasuk OPD yang segera pindah tapi karena pusat menargetkan bahwa Oktober 2024 semua daerah harus memiliki MPP dan itu sudah direspon Pemkab Serang dan diupayakan sebelum ibu bupati berakhir masa jabatan kita sudah pindah kesana semua," ujarnya kepada Kabar Banten Kamis 28 Maret 2024.

Syamsuddin berharap adanya MPP bukan hanya dimanfaatkan orang yang mau mengurus perizinan saja tapi juga bisa untuk mencari informasi apa saja yang boleh di daerah tertentu untuk investasi.

"Itu yang harus kita layani," ucapnya.

Adanya gedung MPP tersebut dikarenakan adanya peraturan pemerintah yang mengamanatkan. Apabila daerah tidak memiliki MPP maka akan diberikan sanksi.

"Daerah itu akan disanksi kalau sampai Oktober tidak pindah," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini gedung MPP sudah jadi, dan direncanakan akan ada 29 tenant yang memberi pelayanan di MPP.

Dari 29 tenant tersebut sampai saat ini baru 27 yang sudah mengatakan siap melayani di MPP.

Untuk yang belum mengatakan siap karena berkaitan dengan sarana dan prasaran yang dibutuhkan. Seperti imigrasi instansi tersebut membutuhkan sarpras dengan biaya besar.

"Kalau kita siapkan langsung mereka langsung pindah. Kalau alat yang dipakai sekarang gak bisa dipindahkan karena sudah paten disitu," tuturnya.

Kemudian ada juga Kemenag, alasan belum siap bergabung di MPP karena gedung nya berdekatan dengan MPP.

Dimana kemenag tersebut akan memberi pelayanan kaitan perizinan bidang pernikahan dan lainnya.

"Jadi pertimbangan belum jawab karena kedepan bertetangga," ucapnya.

Idealnya kata dia 29 tenant tersebut bergabung dan memberikan pelayanan di MPP. Dimana dari 29 tenant itu ada instansi vertikal dan ada juga dari OPD di Pemkab Serang.

"Jadi semua pelayanan yang dilakukan pemerintah baik itu vertikal maupun di lingkungan Pemkab Serang ditempatkan di satu tempat MPP," katanya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler