Warga Kota Serang Lumpuh 7 Tahun, Pemkot Serang Janjikan Bantu Pengobatan

4 April 2024, 12:40 WIB
Rafli saat melakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan yang didatangkan Dinkes Kota Serang di rumahnya, Rabu (3/4/024). /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Seorang remaja bernama Rafli, warga Lingkungan Kaloran Pena Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang mengalami kondisi lumpuh motorik selama tujuh tahun.

Bahkan, kini penyakitnya mulai menjalar hingga ke organ dalam yang fungsinya mulai menurun.

Selama itu pula, keluarga Rafli tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

Baca Juga: Soal Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Lurah, Pemkot Serang Berencana Datangkan Ahli

Hingga akhirnya, seorang tetangganya yang juga kader mencoba menghubungi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang untuk membantu pengobatannya.

Siti Masfiah, orang tua Rafli mengaku, selama hampir tujuh tahun terakhir anaknya tergolek lemah di atas kasur.

Mulanya, Rafli sempat terjatuh kemudian diobati namun hasilnya tidak sesuai harapan hingga akhirnya untuk kedua kalinya dia jatuh lagi pada saat bermain bersama teman-temannya.

"Sampai akhirnya sekarang jadi lumpuh, dari dia (Rafli) masih sekolah, sampai sekarang umurnya 23 tahun, udah tujuh tahun," katanya, Rabu 3 April 2024.

Tak hanya lumpuh motorik, ternyata Rafli juga didiagnosa menderita tumor dan peradagangn paru-paru.

Bahkan, beberapa hari terakhir dia kesulitan untuk buang air besar dan mengeluhkan sesak napas.

"Terakhir, katanya didiagnosa lumpuh, dan juga mengidap penyakit tumor dan paru-paru," ujarnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Kesehatan Kota Serang akan memberikan bantuan semaksimal mungkin kepada Rafli.

Baca Juga: ASN Pemkot Serang Diduga Dilecehkan Oknum Lurah

"Baik itu dari proses pengobatan hingga kontrol. Kami akan menyediakan dan menyiapkan kendaraan serta memfasilitasi," tuturnya.

Kepala Dinkes Kota Serang Ahmad Hasanudin mengatakan, untuk biaya pengobatan selama di rumah sakit, Rafli sudah terdaftar sebagai penerimaan bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. 

"Jadi semua biaya sudah dicover. Jika masih ada kesulitan seperti kendaraan, bisa hubungi 119," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler