Pj Gubernur Banten Al Muktabar Soroti Tukin Pejabat Eselon II Pemprov Banten, Tokoh Masyarakat Beri Komentar

24 April 2024, 21:20 WIB
Akhmad Jajuli beri komentar terkait Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang menyoroti Tukin pejabat eselon II Pemprov Banten. /Dokumen Akhmad Jajuli

KABAR BANTEN - Salah satu tokoh masyarakat di Provinsi Banten, Akhmad Jajuli, memberikan komentar terkait apa yang disampaikan Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar soal penyesuaian beban kerja dengan tunjangan kinerja (Tukin) pejabat eselon II Pemprov Banten yang mencapai Rp55 Juta per bulan.

Akhmad Jajuli menyampaikan bahwa Pj Gubernur Banten Al Muktabar tinggal memilih apakah konsep penyesuaian itu dilihat dari beban kerja berdasarkan organisasi perangkat daerah (OPD) atau dengan melihat prestasi kerja dari pejabat eselon II Pemprov Banten itu sendiri.

"Tinggal Pak Al Muktabar mau merasionalkan mau berdasarkan apa? Apakah berdasarkan beban kerja dilihat dari OPD atau berdasarkan individu ASN itu sendiri," ujar Jajuli kepada Kabar Banten.

Jika harus dirasionalkan dengan berdasarkan OPD maka menurutnya, bisa dilihat beban kerja yang ada di OPD itu sendiri. Namun katanya, jika harus melihat pretasi kinerja individu, bisa dilihat dari tingkat kerajinan dan output serta outcome program.

"Tapi kalau individu pejabat itu sendiri bisa dengan tingkat kehadiran, kerajinan misalnya atau output dan outcome program yang direncanakan," katanya.

Ia sepakat beban kerja harus rasional dengan nilai tunjangan kinerja yang didapat.

“Memang harus dirasionalkan, jangan sampai beban kerja lebih berat tapi tunjangan kinerjanya sama dengan yang beban kerjanya ringan," katanya.

Baca Juga: Tunjangan Pejabat Pemprov Banten Tembus Rp55 Juta, Al Muktabar Ingatkan Harus Seimbang dengan Beban Kerja

Ia mengatakan, jika kemudian tunjangan kinerja yang besar hanya diberikan kepada ASN yang sesungguhnya beban kerjanya ringan, tidak adil. Sebab menurutnya masih banyak pekerjaan yang menanti dukungan dari APBD Provinsi Banten.

"Lebih baik misalnya digunakan untuk hal lain," katanya.

Diluar itu, Jajuli mengajak semua bersyukur karena nilai APBD Provinsi Banten cukup besar. Sehingga juga berdampak terhadap besaran tunjangan kinerja para ASN di lingkungan Pemprov Banten.

"Kita bersyukur bahwa Pemprov Banten memiliki APBD sangat tinggi. Kita harus syukuri," katanya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyoroti tunjangan kinerja pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten. Sebab, nilainya yang cukup fantastis yakni sebesar Rp55 juta per bulan.

"Di Banten itu tunjangan bagi aparatur bagi pejabat, itu termasuk yang tertinggi. Bayangin itu di Banten tunjangan kinerja bagi eselon II itu antara 45 juta sampai 55 juta," ujar Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten pada Senin 22 April 2024.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler