Dicabuli Dukun Covid-19, 7 Wanita Lapor ke Polsek Jatiuwung

16 Oktober 2020, 15:11 WIB
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring /Dewi Agustini/

 

KABAR BANTEN - Sebanyak tujuh wanita membuat laporan polisi ke Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang karena mengaku telah dicabuli seorang pria yang mengaku dukun penyembuh COVID-19. 

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, sudah ada tujuh wanita yang melakukan pelaporan terkait tuduhan pencabulan. 

"Sudah ada tujuh orang wanita yang merasa dirugikan akibat perbuatan yang diduga dukun cabul," katanya, Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Minta Oknum Guru Diduga Cabul Diadili, Warga Geruduk SD

Aditya menuturkan berdasarkan pengakuan para korban terduga pelaku mencabuli dengan modus bisa menyembuhkan berbagai jenis penyakit termasuk COVID-19.

"Bahwa dilaporkan kami duga adalah orang ini mengaku sebagai orang yang bisa menyembuhkan corona," ungkapnya. Diduga dukun cabul ini bisa menyebuhkan beragam penyakit termasuk COVID-19 berawal dari pembicaraan mulut ke mulut, hingga akhirnya korban berdatangan untuk berobat.

"Untuk keseharian pelaku masih didalami karena tersangka belum diamankan," jelasnya.

Saat proses penyembuhan itu diduga terjadi pelecehan yang dilakukan dukun terhadap pasiennya yang keseluruhannya adalah wanita. Bahkan, selain melakukan pelecehan, dukun tersebut juga meminta sejumlah uang kepada korbannya.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

"Dimintain uang juga sebagai upah pengobatan Rp10 ribu sampai Rp50 ribu," ungkapnya. Hingga kini, dukun cabul tersebut belum ditahan polisi. Namun, Kapolsek mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku beserta alamat praktiknya di Kampung Gebang, Jatiuwung.

Polisi pun membuka posko 24 jam, agar para korban yang hendak melaporkan perilaku bejat dukun tersebut. "Kami buka posko di Polsek, kemungkinan jumlah korbannya lebih dari tujuh orang," pungkasnya.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler