Minta Pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, Geger Banten Ancam Demo Tiap Pekan

23 Oktober 2020, 04:05 WIB
Ilustrasi-Demo3 /

KABAR BANTEN - Aliansi Geger Banten yang merupakan gabungan mahasiswa di Banten kembali menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Bahkan, mereka mengancam akan menggelar aksi tiap pekan jika pencabutan tak kunjung dilakukan.

Humas Geger Banten Arman Maulana mengatakan, Geger Banten sudah berturut-turut menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta presiden menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Hampir setiap minggu kami akan melaksanakan aksi sebagai bentuk kekecewaan kami sebagai bentuk emosional kami untuk terus menolak UU cipta kerja," kata Arman di sela aksinya, Kamis 22 Oktober 2020.

Dengan masifnya tuntutan menolak Omnibus Law, akan diperlihatkan apakah Presiden Joko Widodo akan berpihak kepada rakyat atau tetap mempertahankannya demi kepentingan investor.

"Hari ini kita menunggu sikap presiden apakah dia menandatangani Perppu atau tidak sikap presiden ini akan menunjukkan apakah dia bersikap pada rakyat atau tetap melanjutkan," ucapnya, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca Juga : Saat Pengamanan Aksi Buruh Menolak UU Cipta Kerja, Polisi Gelar Salat Dzuhur Berjamaah

Pada aksinya, ujar Arman, Geger Banten juga menyuarakan RUU Penghapusan Kekerasan Sosial (PKS) yang dinegasikan oleh DPR. Padahal, RUU tersebut sangat ditunggu rakyat, khususnya kaum perempuan.

"Ini tuntutan yang kami suarakan karena kami lihat banyak UU yang pro terhadap masyarakat tidak diketuk palu, malah UU yang pro korporasi diketuk palu," ujarnya.

Hal hampir senada dikatakan salah satu massa aksi Meriyana mengatakan, pada aksi penolakan Omnibus Law itu, pihaknya juga membawa isu perempuan yang menuntut pengesahan RUU PKS.

"Saya berharapnya ke DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS, karena kekerasan dan pelecehan sering terjadi di semua daerah," ucapnya.

Ia mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah dan DPR, karena lebih memprioritaskan undang-undang yang menimbulkan polemik dan penolakan dari rakyat. Sedangkan UU yang berlaku pihak kepada rakyat dikesampingkan.

"Saya sebagai perempuan tidak setuju jika RUU PKS dicabut, karena banyak perempuan yang tertindas, perempuan wajib dilindungi," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler