16 Puskesmas di Kota Serang Berstatus BLUD, Wakil Wali Kota Klaim Pelayanan Lebih Optimal

28 Oktober 2020, 20:19 WIB
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin saat membuka acara penilaian PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa, 27 Oktober 2020. /Hashemi Rafsanjani/

KABAR BANTEN - Sebanyak 16 unit pelaksana teknis (UPT) Puskesmas dan satu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kota Serang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengklaim pelayanan akan lebih optimal.

"Karena itu merupakan pelayanan dasar untuk masyarakat. Kemudian, juga melakukan manajemen UPT itu sendiri dan menjadikan pelayanan yang utuh serta maksimal," ujar Subadri, usai membuka acara penilaian PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa, 27 Oktober 2020.

BLUD secara resmi ditetapkan di Kota Serang untuk peningkatan pelayanan dasar dalam bidang kesehatan. Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.

"Jadi, untuk tahap awal ini UPT Puskesmas dan Labkesda di Kota Serang sudah BLUD. Semoga ke depan bisa dilakukan pada bidang-bidang lainnya," ujar Subadri.

Sebelumnya, ucap dia, banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan Puskesmas.

"Tapi, mudah-mudahan dengan adanya BLUD ini pelayanan di seluruh Puskesmas dapat dimaksimalkan dan dinikmati oleh masyarakat luas," tuturnya.

Baca Juga : Tidak Percaya Corona? Kadinkes Kota Serang Ajak Masyarakat Jenguk Pasien Positif

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ikbal menuturkan, 16 Puskesmas tersebut, di antaranya Puskemas Serang Kota, Taktakan, Ciracas, Cipocok Jaya, Banjar Agung, Kilasah, Kasemen, Unyur, Rau, dan Puskesmas Sawah Luhur.

"Ditambah satu Labkesda Kota Serang, sehingga kami bisa bersaing dengan labkesda swasta lainnya," katanya.

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan status BLUD Pemkot Serang melalui Dinkes telah melakukan sejumlah proses yang cukup panjang.

"Dengan memakan waktu lebih dari satu tahun untuk melengkapi seluruh dokumen dan administrasi, akhirnya kami lolos semua," ujar Ikbal.

Dalam penilaian menjadi BLUD, ada beberapa proses dan tahapan yang harus dilakukan, di antaranya tata kelola administrasi, rencana strategis (Renstra), dan dokumen lainnya.

"Teknis dan subtansinya pun dilakukan penilaian. Alhamdulillah 16 Puskesmas ini lolos. Jadi, seluruh Puskesmas di Kota Serang sudah berstatus BLUD," ucapnya.

Namun, untuk RSUD Kota Serang masih perlu dilakukan pemenuhan fasilitas dan sarana serta parasarana lainnya.

"Memang belum dinilai, karena tahun ini RSUD itu rencananya dilakukan akreditasi. Kemudian, RSUD kota ini juga kan belum ada penilaian dan masih dalam tahap akreditasi," tuturnya.

Penilaian dan pemenuhan fasilitas lain pada RSUD Kota Serang ditarget pada 2021.

"Kami targetkan pada 2021 dan memang sudah dianggarkan untuk BLUD ini yang bersumber dari APBD 2021," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler