Akan Jalani Tes Kejujuran, Ini 10 Besar Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang

9 November 2020, 03:45 WIB
baznas kabupaten serang /

KABAR BANTEN - Panitia Seleksi (Pansel) Rekrutmen Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang periode 2021-2025 telah menetapkan 10 besar calon pimpinan Baznas Kabupaten Serang.

Selanjutnya, 10 calon pimpinan Baznas Kabupaten Serang itu, akan mengikuti uji kompetensi lebih dalam lagi, salah satunya tes kejujuran, sebelum akhirnya dipilih lima besar untuk dilantik.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Febrianto mengungkapkan, pansel sudah menyepakati terhadap 10 besar calon pimpinan Baznas Kabupaten Serang.

Dari 10 besar yang sudah ditetapkan pansel, nantinya akan disaring menjadi lima besar. Dalam menentukan lima besar itu menjadi hak prerogatif pimpinan daerah, yakni bupati.

Namun, dalam hal ini pimpinan daerah pasti akan meminta masukan dari pansel. 10 besar tersebut, akan diabsen satu per satu oleh bupati untuk dimintai rekam jejaknya.

Menurut dia, pansel tidak serta merta menetapkan, tetapi harus menguji kompetensi lebih dalam lagi. Pertama tingkat tanggung jawab terhadap amanah yang akan diemban.

“Terus lebih spesifik uji kejujuran yang harus ditanam dalam jati diri mereka. Karena, pengurus Baznas di sini diuji dengan uang yang berlimpah ruah. Pertama, uang fakir miskin, yatim piatu, rutilahu, beasiswa pendidikan itu uang amanah yang wajib disalurkan. Yang jumlah tahun ini baru terkumpul Rp 12 miliar," katanya kepada Kabar Banten saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Baca Juga : Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Serang, 10 Nama Segera Diserahkan ke Bupati

Untuk uji kompetensi, ujar dia, secepatnya dilakukan secara lisan. Ini pendalaman persentase kegigihan dan kesanggupan mereka untuk emban uang umat.

“Pengujinya ada bupati, sekda, asda II, dan kabag kesra. Jadi, tidak melibatkan pansel sudah prerogatif pemkab sesuai undang-undang yang ada," ucapnya.

Ia menuturkan, Surat Keputusan (SK) Pansel untuk calon pimpinan Baznas periode 2021-2026 saat ini sudah keluar dengan nomor 06/PSC.Baz/X/2020.

Penerapan SK itu sudah disepakati oleh empat unsur, yakni Pemkab, Kemenag, Ormas Islam dan MUI, serta Baznas.

Ia mengungkapkan, 10 besar tersebut, yakni H Hulaeli Asyikin, H Hamid Fudholi, H Syuhrowardi, H Khasiful Qurob, Dedi Suhandi, H Daifun, H Badrudin, H Ma'mun, Tubagus Hasan Musana, H Aminudin.

Dari jumlah itu, ada dua orang yang berasal dari internal Baznas, yakni Hamid Fudholi dan Syuhrowardi.

"Latar belakang 10 besar pertama mantan pejabat Pemkab Serang, mantan pejabat Kemenag, tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda semua kolaborasi di sini," tuturnya.

Disinggung soal PR apa yang harus dilakukan oleh pimpinan Baznas ke depan, dia mengatakan, dalam raker Baznas tertuang, bahwa yang belum maksimal dan optimal dalam pengumpulan zakat, yakni dari karyawan dan pegawai desa dari Siltap APBDes.

"Itu PR (pekerjaan rumah) mereka untuk menyosialisasikan ke penjuru desa," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler