Wujudkan Penyuluh KB Profesional, Kompeten dan Kompetitif, Ini yang Dilakukan BKKBN Banten

- 24 November 2020, 15:04 WIB
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Drs. Aan Jumhana M.Si saat membuka kegiatan 'Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (KB), di salah satu Hotel di Kabupaten Pandeglang, Senin, 24 November 2020.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Drs. Aan Jumhana M.Si saat membuka kegiatan 'Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (KB), di salah satu Hotel di Kabupaten Pandeglang, Senin, 24 November 2020. /Dokumen BKKBN Banten/

Mengacu pada pada PP 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS dan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, kata dia, secara umum, ada 2 unsur dalam penilaian prestasi kerja yaitu sasaran SKP dan perilaku kerja.

Suasana kegiatan 'Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (KB), yang diselenggarakan BKKBN Provinsi Banten di salah satu Hotel di Kabupaten Pandeglang.
Suasana kegiatan 'Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (KB), yang diselenggarakan BKKBN Provinsi Banten di salah satu Hotel di Kabupaten Pandeglang.

Sasaran kinerja pegawai (SKP) sebagaimana dimaksud, memuat kinerja utama yang harus dicapai oleh setiap PNS selama setahun dengan prinsip yang terukur, akuntable dan transparan. Selain kinerja utama SKP memuat juga kinerja tambahan.

Kemudian, perilaku kerja yang merupakan sikap atau tindakan yang dilakukan oleh seorang PNS yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di antaranya, pertama, Orientasi pelayanan. Orientasi pelayanan merupakan perilaku kerja PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, atasan, rekan sekerja atau instansi lain.

“Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pejabat fungsional, penyuluh KB agar berpedoman pada aturan yang berlaku seperti Perka BKKBN Nomor 19 tahun 2018 tentang juknis pelaksanaan jabatan fungsional penyuluh KB, dengan demikian setiap penyuluh KB dapat memahami tugas dan fungsi sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing,” ujar Aan.

Kedua, Integritas yang merupakan kemampuan pns untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma dan etika dalam organisasi. Ketiga, Disiplin yang merupakan kesanggupan seorang PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi sanksi.

Baca Juga : Bersama DP3AKB Kota Serang, BKKBN Banten Gelar Pelayanan Vasektomi MOP

Sebagai implementasi dari program kerja kabinet di bawah Pemerintahan Presiden Joko widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, BKKBN melakukan proses transformasi pembentukan budaya kerja secara komprehensif dan terintegrasi dengan mengembangkan budaya kerja  cerdas, tangguh, kerjasama, integritas dan ikhlas (cetak tegas).

“Budaya kerja tersebut jangan hanya  jadi slogan tapi harus dilaksanakan dengan kesungguhan hati dan kebulatan tekad dari setiap pegawai yang berada di Lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Banten. Jika hal tersebut sudah dilaksanakan, saya yakin pegawai Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, baik di provinsi maupun di lapangan dapat menjadi pelayan masyarakat yang profesional, dapat menunjukan kemampuan dan kompetensinya dalam upaya pencapaian target dari setiap tugas yang dibebankan,” ujar Aan.

Ia mengajak seluruh pegawai di Lingkungan BKKBN Provinsi Banten bersama-sama untuk sebaik mungkin dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Perwakilan BKKBN Provinsi Banten. Salah satunya dengan penyusunan SKP dan penilaian kinerja pegawai serta mengimplementasikan ‘cetak tegas’ karena hal tersebut juga merupakan perwujudan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK WBBM) di Lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Banten yang juga merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x