Libur Akhir Tahun, Penumpang Bandara Soekarno Hatta Diprediksi Tembus 100 Ribu Perhari

- 24 November 2020, 21:40 WIB
terminal-1-C-bandara-soetta
terminal-1-C-bandara-soetta /

Sementara itu pihak Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta memperketat penerbitan PAS di Bandara Soekarno Hatta. Permohonan PAS Bandara wajib melalui Airport Pass Management System.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Otban Wilayah I Soetta Mohammad Alwi. Ia menyebut bahwa, tidak sembarangan orang yang dapat memiliki Pas Bandara, baik Tahunan maupun Bulanan.

"Kita mengetatkan setengah mati, karena tidak bisa memberikan atau menerbitkan ini (Pas Bandara) kalau bukan untuk orang yang punya kegiatan dan pekerjaan di Bandar Udara," kata Mohammad Alwi kepada media di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Alwi menjelaskan, pemohon PAS Bandara harus melalui tahapan yang sudah ditentukan dan semua tahap melalui sistem yang ketat dengan Information technology (IT) hingga Computer Based Test (CBT).

"Maka dari itu, kita programkan dengan IT ini enggak sembarangan. Karena nanti ada admin, setelah admin ada backgroundcheck-nya dan ada CBT-nya," tuturnya.

Baca Juga : Selama Oktober 2020, Jumlah Penumpang Penerbangan di 19 Bandara Capai 2,14 Juta Orang

Namun demikian, penerbitan PAS Bandara di Bandara Soetta kini dapat selesai dalam sehari atau Same Day Service. Dengan catatan, berkas dan persyaratan pemohon lengkap dan telah sesuai dengan yang ditentukan.

"Permohonan PAS (Bandara) kita programkan dengan Full IT yang namanya Same Day Service, pelayanan 1 hari," ujar Alwi.

Ia menjelaskan, program Same Day Service tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pemohon PAS Bandara.

"Tujuannya itu untuk menciptakan pelayanan prima terhadap orang per orangan yang punya kegiatan dan pekerjaan di Bandar Udara ini," jelas Alwi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x