Pertambangan Emas, Gubernur Banten Segera Terbitkan Izin Eksplorasi di Perairan Bayah

- 1 Desember 2020, 08:09 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memastikan segera menerbitkan izin produksi eksplorasi di perairan Bayah, Kabupaten Lebak. Izin tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah izin yang diberikan tahun 2018.

Gubernur Banten mengatakan telah mendapatkan informasi tentang pertambangan emas di perairan Bayah Kabupaten Lebak. Dia mengatakan, pertambangan tersebut telah mendapatkan izin.

"Kemarin ada informasi tentang tambang emas di Pantai Bayah," ujar Gubernur Banten di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin, 30 November 2020.

Menurut Wahidin Halim, izin yang diberikan pertama untuk eksplorasi pada tahun 2018. Kemudian dilanjutkan dengan izin produksi yang dipastikan keluar tahun ini.

"Jadi mulai diproduksi tambang emas yang ada di palung antara Bayah sampai ke selatan," ucapnya.

Baca Juga : Kerumunan Haul Syekh Abdul Qadir Jaelani, Ini Penjelasan Gubernur Banten

Produksi pertambangan emas itu berjarak 3 kilometer dari pantai. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) telah mendapatkan persetujuan termasuk telah mengantongi izin lingkungan.

"Ini sudah ada Amdal-nya sudah disepakati sudah disetujui, termasuk di dalamnya adalah izin lingkungan," tuturnya.

Wahidin Halim menuturkan, izin yang dikeluarkan merupakan izin susulan setelah dikeluarkannya izin yang ditandatangani oleh Bupati Lebak tahun 2008, kemudian diajukan kembali tahun 2018.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x