Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Petugas Tertibkan APK

- 6 Desember 2020, 17:22 WIB
Tim gabungan Bawaslu, Satpol PP, TNI dan Polri mulai menertibkan sejumlah alat peraga kampanye di masa tenang Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Ahad, 6 Desember 2020. 
Tim gabungan Bawaslu, Satpol PP, TNI dan Polri mulai menertibkan sejumlah alat peraga kampanye di masa tenang Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Ahad, 6 Desember 2020.  /Iman Faturahman/

 

KABAR BANTEN - Menjelang hari pencoblosan Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Tim Gabungan Bawaslu, Satpol PP, TNI dan Polri menyapu bersih atau menertibkan alat peraga kampanye (APK), Ahad, 6 Desember 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang Karsono mengatakan, masa tenang Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 terhitung mulai Ahad-Selasa 6-8 Desember 2020.

Oleh karena itu, saat ini petugas menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Pilkada Kabupaten pandeglang 2020 yang tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang.

"Kami menertibkan semua alat peraga kampanye (APK), sebab sekarang sudah memasuki masa tenang. Sehingga, harus bersih dari semua APK paslon Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020," kata Karsono kepada Kabar Banten, seusai melakukan penertiban APK.

Baca Juga : Bawaslu Kota Cilegon Ingatkan Paslon Patuhi Aturan Masa Tenang

Selain itu, kata dia, tim pasangan calon maupun simpatisan dilarang melakukan kampanye termasuk di media sosial (medsos).

"Masa tenang ini ternyata banyak yang belum memahami. Apalagi di media sosial banyak simpatisan para paslon Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 masih melakukan sosialisasi atau kampanye yang mengajak untuk memilih paslon tertentu," ujarnya.

Untuk itu, kata Karsono, pihaknya melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan patroli siber.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x