Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Petugas Tertibkan APK

- 6 Desember 2020, 17:22 WIB
Tim gabungan Bawaslu, Satpol PP, TNI dan Polri mulai menertibkan sejumlah alat peraga kampanye di masa tenang Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Ahad, 6 Desember 2020. 
Tim gabungan Bawaslu, Satpol PP, TNI dan Polri mulai menertibkan sejumlah alat peraga kampanye di masa tenang Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Ahad, 6 Desember 2020.  /Iman Faturahman/

"Kami berharap bahwa masa tenang ini tidak ada kampanye dalam bentuk apapun, baik secara langsung ataupun melalui media sosial. Karena, kami juga telah sepakat dengan tim paslon Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 untuk mematuhi aturan yang berlaku," katanya.

Aturan tersebut, kata Karsono, tertuang dalam PKPU No.11 Tahun 2020. Dimana pada Pasal 50, yang berbunyi, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye wajib menonaktifkan akun resmi Media Sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang.

Baca Juga : Pencoblosan Pilkada Kota Tangsel 2020, Angka Partisipasi Ditargetkan 77 Persen

"Sesuai PKPU No. 4 Tahun 2017  Pasal 54 ayat 4 menyebutkan, selama masa tenang, media massa cetak, elektronik, dan lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan Kampanye yang menguntungkan atau merugikan Pasangan Calon," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Samsuri mengatakan, penertiban APK tersebut sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan dan PKPU nomor 11 tahun 2020, tentang kampanye. Tahapan program dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

"Sebelumnya, kami KPU Pandeglang dengan instansi terkait telah rapat koordinasi tentang masa tenang dan penertiban alat peraga kampanye Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020. Karena, masa kampanye dimulai dari tanggal 26 september 2020-5 D‎esember 2020 dan masa tenang dan pembersihan APK dimulai tanggal 6-8 Desember 2020," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah