KABAR BANTEN - Sehari menjelang pencoblosan Pilkada Kota Cilegon 2020, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam Citangkil, mendapati adanya upaya bagi-bagi sembako.
Upaya bagi-bagi sembako jelang pencoblosan Pilkada Kota Cilegon 2020 tersebut terjadi di Lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Selasa, 8 Desember 2020.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehari menjelang pencoblosan Pilkada Kota Cilegon 2020 tersebut, petugas berhasil mengamankan 25 paket berisi beras dalam plastik warna putih dan 20 paket berisi ikan bandeng yang dibungkus dalam plastik berwarna hitam.
Baca Juga : Bawaslu Kota Cilegon Ingatkan Paslon Patuhi Aturan Masa Tenang
Barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) jelang pencoblosan Pilkada Kota Cilegon 2020 tersebut, kini diamankan di Kantor Bawaslu Cilegon.
Menurut informasi, pelaku bagi-bagi sembako sehari menjelang pencoblosan Pilkada Kota Cilegon 2020 itu, kini tengah diinterogasi di Kantor Bawaslu Cilegon.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Panwascam Citangkil maupun Bawaslu Cilegon dan berita ini masih memerlukan konfirmasi.***