Tekan DBD di Tengah Pandemi Covid-19, Mahasiswa Dorong Pemda Buat Kebijakan Khusus Program Jumantik

- 14 Desember 2020, 22:20 WIB
DBD Ilustrasi
DBD Ilustrasi /

KABAR BANTEN - Guna menekan kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Tangsel (Tangerang Selatan), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, mendorong pemerintah daerah (Pemda) membuat kebijakan khusus dalam pelaksanaan program Juru Pemantau Jentik (Jumantik) selama pandemi Covid-19.

Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan program Jumantik dalam menekan kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Tangsel berjalan optimal.

"Untuk menekan kasus demam berdarah dengue (DBD), kami mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan khusus dalam pelaksanaan program Jumantik di tengah pandemi Covid-19," ujar Annisa Aireka, mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, melalui keterangan tertulisnya kepada Kabar Banten, Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga : Kunjungi Kantor KI Banten, Airin Komitmen Dorong Banten Informatif

Ia mengungkapkan, berdasarkan kegiatan peninjauan program Jumantik yang dilakukannya bersama rekannya Asri Ramadhani, Rizka Afiah Utami, dan Wirda Farah, pihaknya mencatat kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Tangsel (Tangerang Selatan) mengalami peningkatan di tengah pandemi Covid-19.

"Sejak Januari 2020 hingga sekarang, tercatat ada 87 pasien demam berdarah dengue (DBD) yang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel," ujar Annisa Aireka. 

Baca Juga : Pasarkan Produk UMKM Lokal, Pemkot Tangsel Gandeng Grab

Sementara itu, kader Jumantik Kota Tangsel, Ferawati menuturkan, Kota Tangsel dinilai berhasil mencanangkan program Jumantik secara total pada 2019.

Namun, dengan adanya pandemi menjadikan program Jumantik tersebut tidak berjalan dengan optimal dan menyebabkan kasus DBD di Kota Tangsel meningkat.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah