Baca Juga: Bayi yang Dibuang di Kebun Sawit, Kini Jadi Rebutan Pasutri
"Persentasenya kecil (rujuk kembali) karena masalahnya sudah di ubun-ubun ya, tapi ada yang damai. Kebanyakan hadir sebelah (satu pihak), alasannya mungkin kesibukan pihak tergugat atau pemohon," ujarnya.***