Selama Pandemi, Ada 3.200 Kasus Perceraian di Serang, Didominasi Masalah Ekonomi

- 15 Desember 2020, 07:21 WIB
ilustrasi Cerai di saat pandemi
ilustrasi Cerai di saat pandemi /PIXABAY/Tumisu

Dia mengungkapkan, dari jumlah itu sekitar 80 persen gugatan dilayangkan pihak perempuan dan mayoritas kasus terjadi di Kabupaten Serang.

Baca Juga: Belasan Warga Datangi Polsek Serang, Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Hal itu karena jumlah penduduk lebih banyak dan wilayah Kabupaten Serang yang luas.

"Paling banyak wilayah kabupaten enggak beda jauh dengan kota, tapi lebih banyak kabupaten sekitar 60-40 persen," tuturnya.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Kapolda Banten: Utamakan Protokol Kesehatan

Menurutnya, pandemi Covid-19 turut mempengaruhi kenaikan angka perceraian, meski dinilai tidak signifikan. Pada awal pandemi sekitar Mei, terjadi peningkatan perceraian dibanding bulan sebelumnya.

"Bulan Mei ada peningkatan dari perkara bulan April sekitar 300 menjadi sekitar 360-an," kata dia.

Baca Juga: Lelang Randis Pemprov Banten Hasilkan PAD Rp639 Juta

Dia menuturkan, Pengadilan Agama selalu berupaya agar pasangan suami istri yang ingin bercerai bisa mengurungkan niatnya.

Hal itu dilakukan saat sidang pertama yakni mediasi dengan kedua belah pihak. Namun, presentase rujuk sangat kecil karena kebanyakan pada saat mediasi hanya dihadiri satu pihak.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah