KABAR BANTEN – Petugas gabungan dari Petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten dan Kota Serang, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Banten, BPBD, serta Satgas Pangan Polda Banten melakukan pemantauan harga di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, Rabu 16 Desember 2020.
Hasil pemantauan ditemukan beberapa harga bahan pokok mengalami kenaikan cukup signifikan, yakni cabai merah dan telur ayam negeri.
Harga cabai merah saat ini sudah tembus Rp 60.000 per kilogram, kemudian telur ayam mencapai Rp 26.500 hingga Rp 28.000 per kilogram.
Baca Juga: Dua 'Srikandi' di Banten Menangkan Pilkada
Kepala Disperdaginkop Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, pantauan pasar dilakukan untuk mengklarifikasi data sejumlah barang kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan.
"Hasil pantauan memang ada beberapa yang perlu perhatian, pertama cabai merah besar, kriting dan cabai rawit saat ini harganya mendekati Rp 60.000 per kilo. Kemudian ada telur ayam juga yang mengalami kenaikan," katanya.
Baca Juga: Pertumbuhan Melambat, IPM Banten 2020 Peringkat 8 Nasional
Bahkan untuk telur ayam, ada satu kendala terkait suplainya ke pasaran, namun hal itu tidak berdampak pada penjualan. Sehingga permintaan telur di pasar tetap terpenuhi meski mengalami kendala pada pengiriman.
"Iya, jadi suplai (telur ayam negeri) juga agak berkurang. Namun permintaan masih normal dan tidak melonjak, jadi hanya suplainya saja yang lambat," ujarnya.
Baca Juga: Dewan Soroti Protokol Kesehatan di Transmart Cilegon