Di Tol Tangerang-Merak, Truk Kelebihan Muatan dan Dimensi Ditindak Tegas

- 16 Desember 2020, 20:14 WIB
PT Marga Mandalasakti (ASTRA Tol Tangerang-Merak) bekerjasama dengan stakeholder menggelar operasi penindakan kendaraan angkutan barang Over Dimension dan Over Load (ODOL) di rest area KM 68 Jalan Tol Tangerang-Merak, Rabu, 16 Desember 2020.
PT Marga Mandalasakti (ASTRA Tol Tangerang-Merak) bekerjasama dengan stakeholder menggelar operasi penindakan kendaraan angkutan barang Over Dimension dan Over Load (ODOL) di rest area KM 68 Jalan Tol Tangerang-Merak, Rabu, 16 Desember 2020. /Hashemi Rafsanjani/

 

KABAR BANTEN - Astra Tol Tangerang-Merak atau PT Marga Mandalasakti mendukung kegiatan penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) atau truk kelebihan muatan dan dimensi di ruas jalan tol secara nasional.

Penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang atau truk kelebihan muatan dan dimensi (ODOL), dilakukan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 68 arah Jakarta Ruas Tol Tangerang-Merak, Senin-Rabu, 14-16 Desember 2020.

Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten bersinergi dengan Astra Tol Tangerang-Merak, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Polda Banten, PJR Korlantas Polri, Denpom IV/4 Serang, tersebut didapatkan sejumlah truk yang kelebihan muatan dan dimensi.

Baca Juga : Libur Natal dan Tahun Baru 2021, ASTRA Infra Siap Sambut Masyarakat yang Melintasi Jalan Tol

“Dari hasil pelaksanaan giat penegakan hukum pada Senin, 14 Desember 2020 mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB telah dilakukan penilangan oleh PPNS UPPKB sebanyak 11 kendaraan karena over load. Dari 11 kendaraan yang ditilang karena over load, malam itu juga segera dilakukan transfer muatan pada truk yang mengangkut batubara dan tanah,” ujar Kepala Balai BPTD Banten, Endi Suprasetio.

“Kemudian, Selasa, 15 Desember 2020 siang, terjaring dua truk pengangkut gula pasir seberat 35 ton diberlakukan proses transfer muatan di kantor BPTD Banten dan dua truk lainnya yang mengangkut tanah merah (galian C) dilakukan transfer muatan di rest area 68,” sambung Endi.

Baca Juga : ASTRA Infra Lakukan Penghijauan Lingkungan Tol

Dalam siaran pers PT Marga Mandalasakti yang diterima Kabar-Banten.com, Rabu, 16 Desember 2020, Kepala Departemen Humas PT Marga Mandalasakti, Rawiah Hijjah menyampaikan bahwa secara konsisten Astra Tol Tangerang-Merak mendukung penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas jalan tol secara nasional.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x