Di Tol Tangerang-Merak, Truk Kelebihan Muatan dan Dimensi Ditindak Tegas

- 16 Desember 2020, 20:14 WIB
PT Marga Mandalasakti (ASTRA Tol Tangerang-Merak) bekerjasama dengan stakeholder menggelar operasi penindakan kendaraan angkutan barang Over Dimension dan Over Load (ODOL) di rest area KM 68 Jalan Tol Tangerang-Merak, Rabu, 16 Desember 2020.
PT Marga Mandalasakti (ASTRA Tol Tangerang-Merak) bekerjasama dengan stakeholder menggelar operasi penindakan kendaraan angkutan barang Over Dimension dan Over Load (ODOL) di rest area KM 68 Jalan Tol Tangerang-Merak, Rabu, 16 Desember 2020. /Hashemi Rafsanjani/

“Sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk mempublikasikan informasi kendaraan truk ODOL dilarang masuk tol yang sudah terpasang di seluruh variable message sign di akses maupun sepanjang jalan tol,” ujarnya.

Hal tersebut, kata dia, sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran untuk memperhatikan aspek keselamatan diri dalam berkendara dan tidak merugikan pengguna jalan serta merusak kondisi jalan.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah