Di Tol Tangerang-Merak, Truk Kelebihan Muatan dan Dimensi Ditindak Tegas

- 16 Desember 2020, 20:14 WIB
PT Marga Mandalasakti (ASTRA Tol Tangerang-Merak) bekerjasama dengan stakeholder menggelar operasi penindakan kendaraan angkutan barang Over Dimension dan Over Load (ODOL) di rest area KM 68 Jalan Tol Tangerang-Merak, Rabu, 16 Desember 2020.
PT Marga Mandalasakti (ASTRA Tol Tangerang-Merak) bekerjasama dengan stakeholder menggelar operasi penindakan kendaraan angkutan barang Over Dimension dan Over Load (ODOL) di rest area KM 68 Jalan Tol Tangerang-Merak, Rabu, 16 Desember 2020. /Hashemi Rafsanjani/

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban sejak 2014 dengan memasang alat timbang weigh in motion (WIM).

“Alat timbang tersebut telah dipasang di 4 gerbang tol di antaranya di gerbang tol Cilegon Timur, Cilegon Barat, Cikande dan Serang Barat,” ujarnya.

Baca Juga : PSBB di Kota Serang, Ini Yang Dilakukan Astra Tol Tangerang-Merak

Ia mengatakan, pemasangan timbangan tersebut merupakan implementasi dari kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 89 yang menyebutkan bahwa Badan Usaha Jalan Tol berhak untuk menolak masuknya dan/atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan batasan sumbu terberat di gerbang terdekat dari jalan tol.

“Dari pemasangan WIM tersebut secara data yang akurat kami dapat mengetahui beban kendaraan angkutan barang. WIM berintegrasi dengan peralatan tol yang mampu mengeluarkan struk berisi informasi jumlah muatan kendaraan, yang juga tercantum pada layar Toll Fare Indicator (TFI) yang dapat dilihat langsung oleh pengguna jalan di gerbang masuk tol,” ujarnya.

Baca Juga : Penyesuaian Tarif Tol, Astra Tol Tangerang Merak Tingkatkan Pelayanan

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan komitmen Astra Tol Tangerang-Merak dalam memperhatikan aspek kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

“Sebagai pengelola jalan tol yang taat akan regulasi pemerintah secara konsisten kami memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan akan akurasi bobot kendaraan angkutan barang serta dampak yang ditimbulkan dari kelebihan berat angkutan kendaraan maupun kelebihan dimensi kendaraan, tidak hanya mampu merusak jalan, namun juga mengakibatkan fatalitas dari pengguna jalan dan mengganggu keamanan serta kelancaran berkendara,” ujarnya.

Baca Juga : Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2020, ASTRA Tol Tangerang-Merak Tetap Siaga Layani Pengguna Jalan

Selain itu, melalui WIM, Astra Tol Tangerang-Merak berupaya untuk mengontrol pemeliharaan dan perawatan perkerasan jalan secara periodik hingga mengukur Vehicle Damage Factor (VDF) yang terjadi pada ruas tol Tangerang-Merak.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah