Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Diminta Batasi Kunjungan Wisatawan, Tatu: Tidak Boleh Ada Kerumunan

- 18 Desember 2020, 09:00 WIB
Tatu Chasanah
Tatu Chasanah /

"Jadi, tahun ini diharapkan tidak merayakan Tahun Baru secara bergerombol, di rumah saja cukup dengan keluarga masing-masing. Karena, kami menghindari kerumunan kan di Kabupaten Serang naik turun (status peta risiko penularan Covid-19) kadang kuning kadang merah," ucapnya kepada Kabar Banten, Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga : Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Kapolda Banten: Utamakan Protokol Kesehatan

Ia mengatakan, untuk tempat wisata akan dilakukan pemantauan dari dinas terkait, agar turun ke Anyer-Cinangka untuk melihat seperti apa penanganannya. Selain itu, juga akan ada satgas yang ditempatkan di kawasan wisata.

Disinggung soal ada atau tidaknya pembatasan tingkat kunjungan wisatawan, dia menuturkan, untuk pembatasan kunjungan agak sulit dilakukan. Pencegahan yang bisa dilakukan hanya bisa dari hunian dibatasi.

"Misal kapasitas berapa bisa dihuni berapa persen. Dari situ otomatis mengurangi kerumunan tiap hotelnya. Kalau di pantai agak sulit, Pol PP koordinasi dengan TNI-Polri untuk menjaga kerumunan ini agak sulit di pantai, supaya mereka tidak terlalu numpuk," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah