Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Kapolda Banten: Utamakan Protokol Kesehatan

- 14 Desember 2020, 22:46 WIB
Kapolres Serang, AKBP Mariyono saat mengikuti Zoom Meeting Rakor Eksternal Operasi Lilin Kalimaya 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, bersama Forkopimda Kabupaten Serang, Senin, 14 Desember 2020.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono saat mengikuti Zoom Meeting Rakor Eksternal Operasi Lilin Kalimaya 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, bersama Forkopimda Kabupaten Serang, Senin, 14 Desember 2020. /Dokumen Polres Serang/

KABAR BANTEN - Sebagai daerah yang memiliki banyak destinasi wisata dan diprediksi akan dipadati wisatawan pada Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengingatkan agar seluruh personel yang bertugas di lapangan untuk mengutamakan dan menggalakan protokol kesehatan Covid-19.

"Kita sampai saat ini masih dihadapkan pada musuh yang tidak terlihat. Jadi mohon di lapangan arahkan betul anggota untuk memedomani prokes di masa pandemi ini," kata Kapolda dalam Zoom Meeting Rakor Eksternal Operasi Lilin Kalimaya 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, bersama Forkopimda Kabupaten Serang, Senin, 14 Desember 2020.

Zoom meeting yang digelar di Aula Mapolres Serang diikuti Kapolres Serang AKBP Mariyono, Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Soehardono, Kadishub Kabupaten Serang Hedi Tahap, Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan, PJU Polres Serang, Kasi Data Informasi BMKG Serang Tarjono serta Kabid Damkar BPBD Serang Yusan.

Baca Juga : Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Tol Tangerang-Merak Diprediksi Lancar

Menurut Kapolda, pengamanan menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2021 berbeda dengan sebelumnya dikarenakan sedang pandemi Covid-19 maka dari itu lakukan pembatasan.

"Jelang pergantian tahun lakukan monitoring tempat pariwisata di masing-masing wilayahnya sehingga tidak terjadi kerumunan masyarakat," ujar Kapolda.

Lebih lanjut dikatakan Kapolda, negara sudah berupaya untuk menanggulangi pandemi Covid19 dengan total anggaran hampir Rp750 triliun, maka dari itu oknum-oknum yang belum menerapkan protokol kesehatan jangan dibiarkan begitu saja.

"Dalam menanggulangi pandemi Covid-19, perlu kerjasama yang baik dengan instansi terkait sehingga dapat meminimalisir penyebaran di wilayah hukum Polda Banten. Saya tekankan tidak ada izin keramaian masyarakat yang mengundang kerumunan," ujarnya.

Baca Juga : Sambut Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Sejumlah Objek Wisata di Banten Perketat Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x