KABAR BANTEN – Petugas gabungan melakukan pemeriksaan ketat dalam rangka operasi yustisi di Gerbang Ciujung dan Cikande Tol Tangerang-Merak.
Selain di gerbang tol, operasi gabungan Polres Serang, TNI, Dishub dan Satpol-PP tersebut juga dilakukan di jalan arteri yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang.
Operasi yustisi dilakukan untuk mendisplinkan masyarakat dalam menerapkan pelaksanaan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Sekolah Diharapkan Segera Terlaksana
Operasi yustisi ini serentak dilakukan jajaran Polres Serang sejak Kamis 17 Desember 2020 malam. Setiap kendaraan yang akan melintas diperiksa.
“Memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota sudah menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono, Jumat 18 Desember 2020.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Diminta Batasi Kunjungan Wisatawan, Tatu: Tidak Boleh Ada Kerumunan
Menurut Mariyono, operasi pelaksanaan protokol kesehatan ini dilakukan secara rutin. Sejumlah akses keluar kota, termasuk gerbang tol dilakukan pemeriksaan ketat terhadap pengendara ataupun kendaraan.
Selain itu, pemeriksaan kendaraan juga dilakukan untuk mencegah adanya tindak kejahatan.
Baca Juga: Masyarakat Baduy Terapkan Protokol Kesehatan