Operasi mulai dilaksanakan pada 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
"Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat dimasa pandemi Covid-19," ujar Kapolres menegaskan.
Baca Juga: Wisatawan Pantai Lippo Carita yang Hilang Digulung Ombak Ditemukan Sudah tak Bernyawa
Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan, diprediksi potensi gangguan kamtibmas yang harus menjadi perhatian yaitu ancaman terorisme, radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, dan pesta miras.
"Saya harapkan kepada jajaran agar mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah," ucapnya.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan di Kota Serang Disiagakan 24 Jam Antisipasi Bencana
Kepala Bagian Operasional Polres Serang Kompol Feby Harianto mengatakan, sebanyak 135 personel dikerahkan dalam Operasi Lilin Kalimaya 2020.
Ratusan petugas akan ditempatkan di 6 pos pengamanan (pospam), di antaranya Pospam Asem, Cikande, Tambak, Ciujung, Ciruas dan Petir.
Baca Juga: Tak Mau Kecolongan, Satgas Covid-19 Terbitkan Surat Edaran Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Operasi tersebut dilaksanakan secara gabungan, seperti dari unsur Kodim 0602 sebanyak 100 personil, serta instansi terkait, Basarnas, Organda, Saka Bhayangkara, Orari dan Senkom sebanyak 214 personel.***