Kapolres Serang Ingatkan Jangan Sampai Perayaan Natal dan Tahun Baru Jadi Klaster Covid-19

- 21 Desember 2020, 13:31 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono menyematkan pita tanda operasi Lilin Kalimaya 2020 di Mapolres Serang, Senin 21 Desember 2020.
Kapolres Serang AKBP Mariyono menyematkan pita tanda operasi Lilin Kalimaya 2020 di Mapolres Serang, Senin 21 Desember 2020. /Dok. Polres Serang/

KABAR BANTEN – Kapolres Serang AKBP Mariyono mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya pada libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Jangan sampai, kata Kapolres, perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Mariyono mengatakan, peningkatan aktivitas masyarakat pada Natal dan Tahun Baru 2021 sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Kabar Terbaru, 80 Lebih Sengketa Pilkada 2020 Masuk MK, Termasuk Pandeglang

Oleh karena itu, pelaksanaa Natal dan tahun baru yang dilaksanakan masyarakat mesti menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19," kata Kapolres saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kalimaya 2020 di Mapolres Serang, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Kapal Berisi 286 Penumpang Kandas di Pulau Merak Besar

Apel gelar pasukan diikuti para pejabat utama, personel polsek serta Satuan Fungsi Polres Serang, satu pleton personel Kodim 0602/Serang, satu pleton personel Dishub, Damkar, Satpol PP, PMI serta Satu Regu Kwartir Kabupaten Serang.

Kapolres mengatakan, apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Kalimaya 2020.

Baca Juga: Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor DKCS Kota Cilegon Disterilisasi, Pelayanan Langsung Dihentikan

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x