Gerindra Ungkap 10 Masalah Banten Selama 2020, Berikut Daftarnya

- 27 Desember 2020, 12:04 WIB
/

“Yang lebih miris lagi keberadaan Balai Benih Ikan Air Tawar (BBIAT) di Curugbarang Pandeglang tidak jelas fungsi dan perannya. Apalagi Pasar Agro di Jalan Raya Menes-Labuan, sangat memperihatinkan dan berubah fungsi menjadi pasar ban bekas," ujarnya.

 Baca Juga: Menolak Vaksinasi Covid-19, Apa Sanksinya?

"Jalan-jalan akses ke sentra-sentra produksi pertanian kondisinya memprihatinkan, padahal Provinsi bisa berperan melalui tugas pembantuan,” ucapnya, menambahkan.

Kedelapan, reformasi birokrasi tidak maksimal. Selain pembiaran terjadi kekosongan beberapa jabatan struktural, adanya rangkap jabatan di beberapa OPD, juga masih adanya dominasi pertimbangan politis ketimbang pertimbangan kapabilitas dan profesionalitas.

Sehingga sudah barang tentu berakibat pada efektifitas dan optimalisasi kinerja.

Kesembilan, penyelamatan Bank Banten lamban. Sengkarut Bank Banten dan langkah penyelamatan serta pembenahannya sangat lamban.

 Baca Juga: Gejala Aneh Covid-19 Merebak, Kulit Ruam hingga Bengkak, Pakar Ungkap Hal Mengejutkan

Lebih celakanya lagi, pemprov kurang intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPRD padahal sejak awal mendirikan Bank Banten, DPRD selalu terlibat karena aspek legalitas formal berupa perda mutlak harus mendapat persetujuan DPRD.

“Langkah penyelamatan dengan me-mergerkan Bank Banten dengan Bank BJB, gagal. Langkah terakhir yang diambil melalui skema penyertaan modal. Upaya ini pun sangat lamban. Sampai akhir tahun 2020, belum juga ada hasilnya,” ucapnya.

Kemudian masalah kesepuluh yaitu pinjaman daerah yang dinilai disa memberatkan APBD. Pinjaman dipastikan sangat membebani postur APBD tahun berikutnya, karena harus membayar cicilan hutang selama 10 tahun.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah