KABAR BANTEN - Menjelang pergantian tahun baru, Polres Cilegon menilai adanya peningkatan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Cilegon.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono di sela-sela kegiatan pemusnahan miras di Mapolres Cilegon, Senin 28 Desember 2020.
"Berdasarka hasil sitaan kami, memang terindiksi peredaran miras di wilayah hukum Polres Cilegon meningkat," katanya.
Saat itu, sebanyak 5600 miras berbagai merek dimusnahkan menggunakan alat berat.
Menurut Kapolres, miras-miras tersebut disita dari sejumlah tempat hiburan malam dan lapak tukang jamu.
Baca Juga : Ketua Timses Helldy-Sanuji Pimpin PKS Kota Cilegon
"Depannya memang seperti lapak tukang jamu, tapi nyatanya jual miras pula," ujarnya.
Terkait hal ini, Kapolres mengaku akan terus melakukan penyelidikan terkait peredaran miras di wilayah hukumnya.
Baca Juga : Dua Pasutri Meninggal Terpapar Covid-19, Waspada Klaster Keluarga Menyerang