Ketua Bawaslu Pandeglang Ade mengatakan, setiap pelanggar Pilkada harus diusut tuntas. Dia menjelaskan, pelanggaran Pilkada di TPS Pasirmae terdapat unsur pidana dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang.
"Ya, setiap pelanggaran harus diusut tuntas," ujarnya.***