Perkumpulan Nalar Lakukan Investigasi PSU di Pasirmae Pandeglang, Diduga Ada Pembiaran dari Pengawas

- 29 Desember 2020, 11:59 WIB
Juru bicara Nalar Pandeglang Rudi Yana Jaya
Juru bicara Nalar Pandeglang Rudi Yana Jaya /

KABAR BANTEN – Perkumpulan Nalar Kabupaten Pandeglang meminta para pihak yang diduga terlibat pelanggaran Pilkada di TPS Desa Pasirmae, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang diusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tujuannya agar prinsip-prinsip dalam pelaksanaan Pemilu tegak dan adanya kepastian hukum dalam setiap keputusan yang dibuat penyelenggara.

Juru bicara Nalar Pandeglang Rudi Yana Jaya mengatakan, Pilkada Pandeglang 2020 diwarnai oemungutan suara ulang (PSU) di satu TPS.

Baca Juga: Pelecehan Lagu Indonesia Raya Harus Disikapi Keras dan Serius, Begini Kata Wakil Ketua MPR RI

Berdasarkan hasil investigasi dan kajian Nalar, PSU di TPS Desa Pasirmae juga  akibat pengawasan yang lemah dan penyelenggara yang tidak berintegritas. 

Dia mencontohkan, pengawas TPS saat itu diduga mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oknum KPPS yang mencoblos surat suara di luar ketentuan.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020: PSU Sepi Ditinggal Pemilih, Warga Malas Kembali ke TPS

“Kami menemukan fakta saat itu diduga ada permainan antara KPPS dengan pengawas TPS untuk melakukan pemufakatan jahat. Oknum KPPS ngasih uang tutup mulut Rp500 ke oknum pengawas TPS agar kondusif,” ujarnya.

“Waktu itu oknum pengawas TPS sempat terima uang dan memang pencoblosan kondusif dan hasil pemungutan suara ditandatangani oleh kedua saksi paslon,” kata Rudi, menambahkan.

Baca Juga: PSU di TPS 02 Pasirmae Pandeglang, PAN: Kita Hormati KPU dan Bawaslu

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x