Jelang Tahun 2021, Pemkab Tangerang Lakukan Rotasi, Ahmed Zaki Iskandar Lantik 42 Pejabat

- 31 Desember 2020, 13:56 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melantik dan merotasi 42 ASN di Lingkungan Pemkab Tangerang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melantik dan merotasi 42 ASN di Lingkungan Pemkab Tangerang. /Dokumen Pemkab Tangerang/

 

KABAR BANTEN - Jelang tahun 2021, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar merotasi dan melantik 42 pejabat Pemkab Tangerang, mulai pejabat administrator hingga pengawas di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang.

Pelatikan puluhan pejabat Pemkab Tangerang tersebut diwakilkan oleh lima pejabat di Pendopo Bupati Tangerang di Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Sisanya, dilakukan secara virtual.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan, selamat kepada puluhan pejabat yang baru dilantik. Namun demikian, Zaki berpesan, agar puluhan pejabat itu amanah dalam menjalankan tugasnya.

“Saya ucapkan selamat kepada 42 pejabat yang baru dilantik. Semoga amanah dan bisa menjalan tugas sebaik-baiknya,” Ahmed Zaki Iskandar, dalam siaran rilisnya yang diterima Kabar Banten, Kamis, 31 Desember 2020.

Baca Juga : Hari Ini, 43 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Direncanakan Tiba di Banten

Zaki menuturkan mutasi dan rotasi dalam organisasi merupakan hal biasa. Selain itu mutasi dan rotasi kali ini merupakan kewajiban sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebab, dalam peraturan saat ini diharuskan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan penyempurnaan organisasi.

“Saat ini, ada peraturan yang baru mewajibkan Pemda melakukan penyempurnaan organisasi. Di antaranya, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan harus ada, awalnya tidak ada,” ujar Zaki.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x