Masa Tugas Penjabat Berakhir 9 Januari 2021, Sekda Kota Serang Bisa Dilantik Pekan Ini, Tapi..

- 4 Januari 2021, 07:08 WIB
ilustrasi calon sekda
ilustrasi calon sekda /

KABAR BANTEN - Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang definitif hasil seleksi terbuka (lelang jabatan) bisa segera dilantik pekan ini. Hal tersebut karena masa tugas Penjabat Sekda Nanang Saefudin berakhir Sabtu 9 Januari 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengatakan, jika wali kota menginginkan pelantikan Sekda Kota Serang sebelum penjabat sekda berakhir, pelantikan bisa dilaksanakan pada pekan ini.

"Kalau sebelum tanggal 9 Januari 2021 ya bisa minggu ini (Pelantikan Sekda Kota Serang), tapi itu kembali ke pak wali kota," kata Ritadi kepada Kabar Banten, Ahad, 3 Januari 2021.

Baca Juga : Wali Kota Sudah Pilih Sekda Kota Serang, Isyaratkan tak Terpengaruh Ranking

Menurut dia, masa tugas penjabat sekda bisa diperpanjang tiga bulan ke depan. Namun, karena saat ini sudah ada tiga nama hasil open bidding Sekda Kota Serang, kemungkinan penjabat tidak akan diperpanjang.

"Bisa diusulkan kembali, tapi kan kita sudah ada hasil dari open biddingnya, kemungkinan (tidak diperpanjang), kalau harus diusulkan kembali kan waktunya mepet juga," ucapnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada perintah dari wali kota untuk mempersiapkan proses pelantikan Sekda Kota Serang. "Belum (ada perintah pelantikan), ini kan masih ada waktu sampai Sabtu (9 Januari)," ujarnya.

Baca Juga : Teka-Teki Sekda Kota Serang, Syafrudin masih Bimbang, Terungkap! Ini Alasannya

Menurut dia, bisa saja alasan wali kota belum melantik Sekda karena sedang menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) berdasarkan Permendagri Nomor 90 tahun 2019.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x