Baca Juga: Kabupaten Lebak Wilayah Potensi, BPBD Siapkan Tempat Evakuasi, Antisipasi Ancaman Tsunami 20 Meter
Kemudian BST Sembako di Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang sebanyak 174.175 KPM senilai Rp627.030.000.000.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 333.933 KPM senilai Rp1.114.607.167.000. Selanjutnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako bagi 585.587 KPM, senilai Rp1.346.850.100.000.
"Adapun Bantuan Sosial yang bersumber dari APBN di Provinsi Banten untuk Tahun 2021 mengacu pada hasil penyaluran bantuan pada tahun 2020. Secara simbolis bantuan tersebut tadi diserahkan oleh Pak Gubernur," kata Budi.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Satu di Banten Dipercepat, Mulai 14 Januari 2021
"Untuk tahun 2021 Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran bantuan sosial pada Dinas Sosial Provinsi Banten sebesar Rp56.460.501.000 yakni Bansos Bagi KPM Jaminan Sosial Kelurga, UEP dan Bansos bagi LKKS," kata Budi.
Menurut Budi, bantuan sosial tersebut tidak hanya dipandang dari perspektif charity semata.
Baca Juga: Instruksi Presiden Jokowi ke Gubernur: Kawal Bantuan Tunai, Jangan Ada Potongan
“Namun Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur memposisikan bansos yang diberikan kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk sumbangsih Banten dalam pemulihan atau pemulihan perekonomian nasional,” ujarnya.
Bantuan tersebut, kata dia, pada gilirannya akan menggerakkan ekonomi karena para penerima manfaat membelanjakan uang tersebut di pusat-pusat perekonomian.