Pemprov Banten Alokasikan Bansos Rp56,460 Miliar pada 2021

- 4 Januari 2021, 21:04 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim saat menyalurkan BST peluncuran program BST se-Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin  4 Januari 2021.
Gubernur Banten Wahidin Halim saat menyalurkan BST peluncuran program BST se-Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin 4 Januari 2021. /Dok. Biro Adpim/

KABAR BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp56,460 miliar pada APBD 2021. Sebagian dari bansos tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, bansos tersebut antara lain untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS), pengamanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

"Tahun 2021 Pemprov Banten mengalokasikan anggaran bantuan sosial melalui Dinsos sebesar Rp56,460 miliar. Bagi KPM jaminan sosial keluarga, UEP dan bansos bagi LKKS," kata pria yang akrab disapa WH ini, seusai menghadiri peluncuran program BST se-Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Penerima BST Kemensos di Kota Tangsel Bertambah, Terungkap! Begini Syaratnya

WH menuturkan, pengalokasian dana APBD tersebut sebagai upaya bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatasi percepatan penanggulangan kemiskinan dimasa pandemi Covid-19.

"Sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan," katanya.

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar namun belum menerima bantuan bisa mendatangi ke bank milik negara di antaranya bank Mandiri, Bank BRI, BNI, BTN dan juga PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Kenaikan Harga Kedelai: Kemendag Berdalih Pengaruh Dunia, Perhepi 'Tampar' Pemerintah dengan Data

"Ada beberapa bansos yang bersumber dari APBD di antaranya jaminan sosial keluarga, anak, lansia dan yang lainnya. Dan ini sasarannya tidak boleh yang sama dengan dari APBN," kata dia.

Plt Sekretaris Dinsos Provinsi Banten Budi Dharma Sumapradja mengungkapkan, adapun bansos yang bersumber dari APBN di Provinsi Banten tahun 2020 di antaranya di Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, Tangerang dan Kota Serang sebanyak 598.961 KPM dengan jumlah total Rp2.156.259.600.000.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x