Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang, Ribuan Tenaga Kesehatan Jadi Sasaran Tahap Pertama

- 5 Januari 2021, 06:07 WIB
Ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin /Shutterstock via Antara/

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Serang mengungkapkan ada sekitar 3.000 sampai 4.000 tenaga kesehatan yang akan menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Saat ini pihak Dinkes sedang melengkapi data para nakes tersebut.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg. Agus Sukmayadi mengatakan, untuk tahap satu ada sekitar 3.000 sampai 4.000 tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang akan divaksinasi Covid-19.

Sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan maupun satgas pusat, tahap pertama vaksinasi Covid-19 akan dilakukan terhadap seluruh tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan baik milik pemerintah maupun milik swasta dan TNI Polri di wilayah Kabupaten Serang.

“Kalau untuk tenaga kesehatan yang meliputi seluruh tenaga di dinkes kemudian puskesmas, rumah sakit, klinik pratama di wilayah Kabupaten Serang ya sekitar 3.000 sampai 4.000 tenaga kesehatan, itu kurang lebih ya karena memang tepatnya kan masih dalam proses pengisian data oleh masing-masing tenaga kesehatan,” ujar drg. Agus kepada Kabar Banten, Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 15 Bulan, Data Dijamin Keamanannya, Ini Alur Verifikasi dan Regitrasi Penerima

Agus mengungkapkan, dalam data tenaga kesehatan itu selain nama, harus juga mencantumkan jenis tenaga, kemudian nomor induk kependudukan (NIK).

“Nah ini kan yang paling memahami dan tahu nomor induk kependudukan pegawainya adalah tenaga kesehatan itu sendiri,” tuturnya.

Saat ini, kata Agus, sedang dilakukan pendataan untuk tenaga kesehatan dan ada beberapa penambahan ketentuan, jadi untuk pendataan itu disamping oleh Dinas Kesehatan juga harus dilakukan oleh masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan karena menggunakan akun yang berbeda masuk ke sistem informasi sumber daya manusia kesehatan.

“Jadi tidak bisa dilakukan seluruhnya oleh dinas kesehatan. Pendataan oleh Dinas Kesehatan itu seluruh tenaga kesehatan maupun penunjang di dinas kesehatan dan puskesmas serta jaringannya tetapi untuk rumah sakit,” ujarnya.

Untuk pendataan, kata Agus, sejauh ini masih ada sekitar 2.000 data NIK tenaga kesehatan yang masih kurang.

“Kita belum tahu secara persis ya harus melihat dulu data, tapi kemarin kalau tidak salah kita masih kekurangan sekitar 2.000 data NiK tenaga kesehatan ya,” ujarnya.

Baca Juga : 1.117 Kasus Positif Covid-19 di Kota Serang, Terungkap! Profesi Ini Mendominasi, Berikut Sebarannya

Sementara, terkait tenaga penunjang, Agus mengatakan, mereka juga termasuk dalam jumlah 3.000 sampai 4.000 data yang akan di vaksin. Tenaga penunjang itu, kata Agus, bisa tenaga administrasi pendaftaran, tenaga kebersihan, supir ambulance, pihak managemen, administrasi.

“Mereka juga termasuk ke data karena punya potensi tertular,” katanya.

Untuk pendataan tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan baik rumah sakit atau klinik di luar milik pemerintah Kabupaten Serang, kata Agus, itu harus melakukan pendataan mandiri atau melakukan upload data nakes mandiri secara online melalui sistem informasi sumber daya manusia kesehatan Kementerian Kesehatan karena didalam data tersebut itu harus mencantumkan beberapa informasi yang lengkap.

“Ya contoh jenis tenaga, kemudian NIK, alamat. Kan perubahan ketenagaan di rumah sakit swasta atau klinik swasta itu sangat dinamis, itu yang paling tahu masing-masing pimpinan fasilitas pelayanan itu sendiri,” tuturnya.

Baca Juga : Bantu Kesembuhan Pasien Covid-19, PMI Diminta Sosialisasi Manfaat Terapi Plasma Konvaselen

Menurut Agus, tenaga kesehatan yang sudah terdaftar melalui sistem informasi sumber daya manusia kesehatan Kementerian Kesehatan nantinya akan menerima informasi pemberitahuan kepada yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan sudah terdaftar.

"Jadi akan menginformasikan kapan dan dimana yang bersangkutan akan menerima pemberian vaksin. Vaksinnya gratis," ujarnya.

Untuk berapa kuota yang diberikan ke Kabupaten Serang, Agus mengatakan, itu belum ditentukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten karena data masih bisa berubah.

“Tetapi kalau tidak keliru sih sekitar 4.000 untuk kuota nakes di Kabupaten Serang termasuk untuk tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan milik TNI Polri yang ada di wilayah Kabupaten Serang,” katanya.

Agus mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten kapan vaksin akan didistribusikan ke kabupaten kota, tapi menurut informasi pada minggu ke dua bulan ini.

“Berarti kan minggu kedua itu minggu depan ya di distribusikan terlebih dahulu ke dinas kesehatan kabupaten kota yang di wilayah Provinsi Banten dan setelah itu baru kita melakukan tahap pencanangan vaksinasi bagi tenaga kesehatan tahap satu di wilayah Kabupaten Serang,” ucapnya.

Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 Tahap Satu di Banten Dipercepat, Mulai 14 Januari 2021

Meski demikian, kata Agus, pihaknya masih menunggu informasi, termasuk untuk pemberian vaksin ke kepala daerah juga belum ada informasi dari pusat.

“Menurut informasi dari beberapa media, vaksinasi diawali pemberian vaksin terhadap para pejabat di pusat kemudian dilanjukan di daerah. Tapi kalau untuk pimpinan daerah kami belum memerima informasi, namun yang pasti seluruh tenaga kesehatan dulu," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah siap untuk menerima Vaksin Covid-19. Namun sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi secara resmi kanapan vaksin didistribusikan.

“Tentunya kami menunggu informasi secara resmi, tapi kesiapan untuk menerima kami sudah siap," tuturnya.

Agus mengatakan, vaksinasi akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk, baik di rumah sakit milik pemerintah maupun milik swasta kemudian puskesmas atau klinik milik swasta yang ditunjuk.

“Sesuai dengan standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh fasilitas layanan kesehatan itu,” ujarnya.

Baca Juga : Ramai Varian Baru Covid-19, Warga Kota Serang Waswas

Menurut Agus, sejauh ini tidak ada tenaga kesehatan atau tenaga penunjang tang keberatan untuk di vaksin Covid-19.

“Sampai sejauh ini kami dinas kesehatan belum menerima informasi tentang keberatan dari tenaga kesehatan yang bekerja di wilayah Kabupaten Serang atau menolak vaksin Covid-19,” katanya.

Disinggung mengenai upaya agar masyarakat atau tenaga kesehatan tidak menolak untuk divaksin, ia mengaku sudah melakukan sosialisasi secara instens.

"Mudah-mudahan sih sebagai tenaga kesehatan memperoleh informasi yang benar tentang vaksin ini," ujarnya.

Sedangkan untuk kasus penyebaran Covid-19, ia menyebut penemuan kasus Covid-19 cukup tinggi dengan positif rate diatas tujuh persen.

"Jadi memang kami harapkan masyarakat betul-betul memahami dan mematuhi serta berupaya melakukan pencegahan Covid-19 dengan protokol kesehatan," ucapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah