Dua Pegawai Positif Covid-19, Pelayanan Administrasi di Kantor Kecamatan Cibeber Tutup Sementara

- 6 Januari 2021, 20:43 WIB
Kantor Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, ditutup sementara.
Kantor Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, ditutup sementara. /Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN - Pihak Pemerintah Kecamatan Cibeber untuk sementara menutup pelayanan publik di Kantor Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Penutupan sementara pelayanan publik itu terlihat pada papan pengumunan serta edaran di media sosial yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Pengumuman tersebut berisi pemberitahuan kepada masyarakat untuk sementara pelayanan publik di Kecamatan Cibeber ditutup mulai 6-18 Januari 2021.

Baca Juga : Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Tak Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Alasannya

Camat Cibeber, Noviyogi Hermawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penutupan tersebut. Bahkan ia mengaku penutupan tersebut merupakan langkah yang harus dilakukan agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi.

“Betul, kami menutup pelayanan yang sifatnya sementara, karena ada 2 pegawai kami di bagian pelayanan reaktif saat melakukan rapid tes. Sebetulnya 3 dengan Pak Sekmat, namun Pak Sekmat info terakhir sudah sembuh dan sudah pulang ke rumah. Dan penutupan ini untuk meminimalisasi dampak dari penyebaran Covid-19 tersebut,” katanya, Rabu, 6 Januari 2021.

Baca Juga : Belanja Online Bisa Bayar di Tempat dengan ShopeePay, Begini Caranya

Dia mengatakan, pegawai tersebut saat ini tengah melakukan isolasi mandiri dan juga keluarganya ikut serta melakukan swab tes Covid-19.

Pemerintah Kecamatan Cibeber, kata dia, tetap melakukan langkah antisipasi dengan tak henti hentinya meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.Dan untuk pelayanan, kata dia, sementara memakai sistem daring.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x